Tekan Kriminalitas, Polres Kupang Sosialisasi Call Center 110 Saat Patroli Malam

Tekan Kriminalitas, Polres Kupang Sosialisasi Call Center 110 Saat Patroli Malam

Kupang, TBN – Unit Turjawali Polres Kupang melaksanakan patroli yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Harkamtibmas sekaligus sosialisasi layanan Call Center 110 pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas pada Sabtu (9/8/2025) malam.

Kegiatan dimulai pukul 20.45 Wita dengan dipimpin oleh Aiptu Simson N. Lalang dan diikuti oleh Bripka Arasyn Sinseo Paroe, Brigpol Jebri Efendi Meni, Brigpol Gusti P. S. Eka Jaya, Brigpol Primus Asensius Nahak, serta Brigpol Vandy Yustian Nalle.

Kasat Samapta Polres Kupang, Iptu Anderias Bessie, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan Call Center 110. “Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan dapat digunakan untuk melaporkan segala kejadian darurat atau gangguan kamtibmas secara cepat. Dengan begitu, penanganan di lapangan bisa dilakukan segera,” ujarnya.

Iptu Anderias menambahkan bahwa patroli ini juga untuk menekan angka kriminalitas dan meniadakan aksi premanisme seperti begal, mabuk-mabukan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke pos polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika menemukan permasalahan di lingkungan.

Dengan adanya patroli malam dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang.#Ss