Polri Kian Dipercaya Publik, Perang Ego Sektoral Versus Ketegasan Kapolri

Polri Kian Dipercaya Publik, Perang Ego Sektoral Versus Ketegasan Kapolri

Minggu 25 Maret 2023 lalu, hasil survei Indikator Politik menempatkan Polri pada level teratas, tingkat kepercayaan publik (public trust) dengan angka 70,8 %. 

Survei yang dilakukan pada tanggal 9-16 Februari 2023 ini menggunakan  sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error—MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Berbagai proses dilakukan hingga akhirnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Polri bila dibandingkan dengan temuan pada bulan Desember 2022, angkanya baru menyentuh 66,5 persen, kini menjadi 70,8 persen. Ia pun menyatakan kalau public trust ini berada diatas partai politik dan DPR.

Bravo Polri, well done !

Capaian ini menurut beberapa pihak memang layak diapresiasi. Sebut saja wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. Ia mengatakan "Ketegasan Kapolri sangat-sangat harus diapresiasi, membawa Polri dari tingkat kepercayaan publik yang rendah sekali menjadi setinggi seperti sekarang." 

Selain Ahmad, Anggota Komisi III DPR RI yang lain, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., mengapresiasi hasil kepercayaan publik terhadap Polri yang kian meningkat. Hal tersebut dinilainya berkat kerja keras jajaran Kepolisian dalam mengembalikan kepercayaan, dengan meningkatkan pelayanan secara maksimal ke masyarakat. “Sangat pantas survei Polri melonjak tajam. Kami mengapresiasi dan turut berbangga dengan mitra kami tersebut. Begitu juga pelayanan terhadap kepentingan masyarakat sangat maksimal. Kemarin saya lihat proses pembuatan SIM bisa langsung selesai setelah test, benar-benar luar biasa,” ujar Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Minggu (26/3).

Pernyataan dua tokoh diatas cukup meyakinkan kita betapa besar perjuangan lembaga berlogo Tribrata ini. 

Keberhasilan ini bukan semata-mata melalui perjuangan yang mudah. Publik semua tahu penghakiman massa yang dihadapi Polri disaat lembaga ini mengalami kejatuhan karena terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sangat menyakitkan. Hampir semua personil Polri ditanah air ini dicap SAMBO.

Kasus Sambo  belum usai muncul pula kasus baru, Irjen Pol Tedy Minahasa Putra terseret kasus Narkoba. Dua petinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua ini menjadi pertaruhan Polri ditengah Hilangnya Kepercayaan Publik pada Polri.

Polri yang presisi sepertinya memudar sejenak, melangkah setapak perubahan menuju Polri yang kian dicintai dan dinanti masyarakat.

Dihadapan Komisi III DPR RI (Rabu 24/8/2022),  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si muka merah mempertanggungjawabkan semuanya tindak tanduk anggotanya. Bahkan oleh Dr. Beni Harman, mengusulkan Kapolri harus diganti.

Perang Ego Sektoral Versus Ketegasan Kapolri

Perjalanan waktu hingga hari ini semenjak sidang Sambo, cukup melelahkan. Penulis yang adalah personil Polri cukup merasakan bagaimana Kapolri Jenderal Sigit menggodok semua elemen (sektoral) untuk berbenah diri  membenahi pesakitan yang dialami. Perang ketegasan versus ego sektoral kian menjadi ditengah Kapolri menghapus kepudaran Polri  menjadi lebih Presisi (Prediktif, Responsibiltas dan Transparansi Berkeadilan).

Dedikasi Jenderal Sigit tak sia-sia, berbagai pujian disematkan pada jenderal berbintang empat ini. Benar-benar ujian yang dilaluinya maha dasyat. 

Yang menjadi pertanyaan, apakah perang ego sektoral versus ketegasan Kapolri akan selalu ia menangkan ? 

Inilah yang menjadi keraguan beberapa pihak, pasalnya ego sektoral masih kerap mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penulis optimis, lambat laun praktek itu akan pudar dan perlahan-lahan sirna dengan tegasnya Kapolri Jenderal Sigit yang tidak tebang pilih menerapkan kode etik pada semua personil Polri. 

Diakhir tulisan ini, mari kita bersama-sama mengembalikan Marwah Polri karena kalau bukan kita, siapa lagi ? 

Penulis : Bripka Simeon Sion / Humas Polres Kupang