Polres Kupang Serap Aspirasi Warga Noelbaki Lewat Program Jumat Curhat

Polres Kupang Serap Aspirasi Warga Noelbaki Lewat Program Jumat Curhat

Kupang, TBN – Kepolisian Resor Kupang melalui program Jumat Curhat kembali menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (6/3/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kupang AKP I Gusti Ngurah Bisa dan dihadiri sejumlah pejabat Polres Kupang, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Propam Polres Kupang Ipda Ibrahim Malaikari, Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Sam Ihim, Kasubsi Bangun Sikum Polres Kupang Ipda M. Salahudin, Kepala Desa Noelbaki Oktavianus Logo Buke, S.H, perwakilan perangkat desa, masyarakat Desa Noelbaki, personel Polres Kupang, serta Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Noelbaki, Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo, Bripka Robi Wabang, turut melaksanakan kegiatan sambang sekaligus mengikuti kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Kasat Binmas Polres Kupang AKP I Gusti Ngurah Bisa menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Melalui kegiatan ini, Polri ingin mendengar langsung keluhan, saran maupun masukan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, aturan berlalu lintas serta berbagai persoalan lainnya agar dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di wilayah Desa Tanah Merah dan sekitarnya. Beberapa di antaranya terkait kenakalan remaja, peredaran minuman keras (miras), hingga persoalan hewan ternak yang meresahkan warga.

Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan sumur bor bagi masyarakat di Dusun Oehau, permasalahan sampah di lingkungan dusun, hingga persoalan masyarakat dengan debt collector terkait kredit kendaraan.

Masyarakat juga menanyakan terkait proses pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C agar lebih mudah diakses oleh warga.

Sementara itu, Kepala Desa Noelbaki Oktavianus Logo Buke, S.H turut menyampaikan persoalan penyerobotan tanah di wilayah Dusun Kuanoa. Ia menjelaskan bahwa terdapat pihak yang mengklaim tanah tersebut sebagai tanah leluhur dan berupaya menguasainya dengan cara yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 5 Februari 2026, namun hingga saat ini masyarakat masih menunggu perkembangan penanganannya, terlebih adanya pihak yang membawa warga dari luar untuk menduduki lokasi tersebut.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, pihak Polres Kupang memberikan penjelasan serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan rangkaian acara pembukaan, doa, sesi tanya jawab, foto bersama, hingga penutup.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir jam 11.30 wita.#Ss+