Sat Lantas Polres Kupang Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Timor Raya
Kupang, TBN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kupang menunjukkan kesigapan dan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dengan mengevakuasi pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di Jalan Raya, tepatnya di wilayah Bimoku, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA saat personel Sat Lantas Polres Kupang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Timor Raya dan Jalan Lanudal. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebuah pohon tumbang yang menutupi sebagian badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sat Lantas Polres Kupang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polresta Kupang, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polresta Kupang. Namun karena posisi kejadian lebih dekat dengan wilayah Kabupaten Kupang, Polres Kupang diminta untuk membantu penanganan dan evakuasi pohon tumbang tersebut.
Selanjutnya, personel Sat Lantas Polres Kupang segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa peralatan pendukung, termasuk mesin chainsaw (sensor), guna melakukan pemotongan dan pembersihan pohon dari badan jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Kupang mengerahkan sebanyak 8 (delapan) personel dengan dukungan 2 (dua) unit kendaraan dinas. Proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Setelah pohon tumbang berhasil disingkirkan, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal dan dapat dilalui dengan aman oleh para pengguna jalan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif demi menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas.#Ss+




