Polres Kupang Dukung Sosialisasi Pencegahan TPPO di Amarasi, Warga Diajak Waspadai Modus Perdagangan Orang

Polres Kupang Dukung Sosialisasi Pencegahan TPPO di Amarasi, Warga Diajak Waspadai Modus Perdagangan Orang

Amarasi, TBN – Polres Kupang mendukung pelaksanaan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang, Selasa (21/7/2026) pagi. 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Maritje A.S. Nenabu, S.PT. sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang serta pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja, khususnya sebagai pekerja migran.

Polres Kupang turut hadir melalui Unit Tipidter Satreskrim yang diwakili AIPTU Alex Arifan Senge sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, serta pentingnya memastikan setiap proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan sesuai prosedur.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui AIPTU Alex Arifan Senge menegaskan bahwa pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis agar warga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa kejelasan legalitas.

Selain Polres Kupang, materi sosialisasi juga disampaikan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur yang diwakili Lusiana Matelda Sir, S.Sos., serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Amarasi Nofi Eltriani Radja, S.STP., M.M., Camat Amarasi Selatan Alselindah Rose Langkameng, S.STP., M.M., Kapolsek Amarasi yang diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Nonbes AIPDA Bertholomeos Bidjae, Bhabinkamtibmas Desa Retraen dan Desa Sahraen AIPTU Lutrianus Thao, S.H., rohaniwan Pdt. Jeni Nufninu, S.Th., serta tokoh masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian ditutup dengan ramah tamah.

Melalui kegiatan ini, Polres Kupang berharap masyarakat semakin memahami bahaya TPPO, mengenali modus perekrutan ilegal, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Sosialisasi berakhir pada pukul 13.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.#Ss+