Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Andriyanto Maro Digelar di Kupang Timur
Oesao, TBN – Aparat kepolisian Resor Kupang melalui Fungsi Reserse dan Kriminal menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan korban bernama Andriyanto Maro di RT 048, RW 016, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 Wita ini dilaksanakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kupang Timur bersama Sat Reskrim Polres Kupang. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Kupang, IPTU Basilio Peirera, SH, serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kupang Timur, Aipda Mesak Manimoi, S.Ap.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang dipimpin Kasi Pidum, Syahanara Yusti Ramadona, S.H., M.H., Ketua RT 49 Yater Bonlai, pengacara korban, keluarga para terduga pelaku, serta masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi, aparat menghadirkan adegan-adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 6 Mei 2025 malam. Adegan dimulai dari saat korban mendatangi tempat perontokan padi untuk meminjam korek api, hingga berakhir pada peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh beberapa terduga pelaku menggunakan tangan kosong, kayu gamal, serta tamparan.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka, sebelum akhirnya dilerai oleh beberapa saksi dan diamankan ke dalam rumah. Sesaat kemudian warga bersama aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Rekonstruksi yang menghadirkan 22 adegan ini berlangsung lancar dan berakhir pukul 11.45 Wita. Selama kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari personel Polres Kupang dan Polsek Kupang Timur.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang, AKP I Made Kumara, bersama Kapolsek Kupang Timur AKP I Nyoman Sarjana, Paursubbagdalops Polres Kupang Iptu Etika Yudha Irianto, Waka Polsek Kupang Timur Ipda Iswadi, serta unit pengamanan tertutup yang dikomandoi oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Iptu Misbar, SH.#Ss