Amankan Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2025/2026, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Strategis

Amankan Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2025/2026, Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Strategis

Kupang, TBN – Dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kupang menyiapkan tiga pos strategis yang mulai beroperasi sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Desember 2026.

Tiga pos tersebut yakni Pos Terpadu Bolok, Pos Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Oebelo, dan Pos Pelayanan Perayaan NAtal dan Tahun Baru Pasar Oesao. Ketiganya difungsikan untuk memantau pergerakan masyarakat selama masa libur Nataru, baik melalui jalur laut, darat, maupun di pusat-pusat keramaian.

Pos Terpadu Bolok difokuskan untuk melayani dan mengamankan arus mudik dan balik penumpang di Pelabuhan Feri Bolok, sebagai salah satu pintu utama mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

Sementara itu, Pos Pengamanan Oebelo berperan mengamankan arus mudik dan balik jalur transportasi darat melalui Jalan Timor Raya, yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah dengan volume kendaraan yang meningkat signifikan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Adapun Pos Pelayanan Pasar Oesao difungsikan untuk memantau arus mudik sekaligus mengamankan pusat keramaian masyarakat, khususnya aktivitas jual beli dan mobilitas warga di kawasan Pasar Oesao dan sekitarnya.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. selaku Kaopsres menegaskan bahwa pendirian pos-pos ini merupakan bentuk kesiapan Polres Kupang dalam memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru.

“Pengamanan ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, serta lancar dalam perjalanan,” ujar Kapolres Kupang.

Dalam kegiatan pengamanan Nataru ini, Polres Kupang mengerahkan 46 personel, dengan 14 personel pada masing-masing pos, yang bertugas secara bergantian selama 24 jam serta didukung oleh instansi terkait.

Kapolres Kupang juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, dan memanfaatkan pos-pos pelayanan apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik dan balik Nataru.#Ss+