215 Casis Polri Asal Kabupaten Kupang Resmi Dilepas, Siap Bersaing di Tahap Seleksi

215 Casis Polri Asal Kabupaten Kupang Resmi Dilepas, Siap Bersaing di Tahap Seleksi

Kupang, TBN – Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Kupang mencatat sebanyak 215 peserta telah mengikuti dan dinyatakan lolos tahap verifikasi dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun 2026.

Para peserta tersebut secara resmi dilepas oleh Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. yang diwakilkan oleh Kabag SDM Polres Kupang AKP Melky D. Nenobais, S.H., M.H., bertempat di Mako Polres Kupang, Rabu (8/4/2026) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM menyampaikan pesan Kapolres Kupang agar seluruh peserta menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri dengan maksimal dalam menghadapi tahapan seleksi berikutnya.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Persiapkan diri baik fisik, mental maupun akademik, serta tetap jaga integritas selama mengikuti proses seleksi,” ungkapnya.

Adapun total peserta yang telah melaksanakan verifikasi sebanyak 215 orang, dengan rincian Taruna Akpol 5 orang (3 pria dan 2 wanita), Bintara SPKT 160 orang (132 pria dan 28 wanita), Bintara Intelijen 9 orang pria, serta Bintara Polair 6 orang pria.

Pada jalur Bakomsus, masing-masing terdiri dari Musik 1 orang, Peternakan 3 orang, Pertanian 4 orang, Kehumasan 2 orang, Gizi 2 orang (1 pria dan 1 wanita), Teknik Sipil 2 orang (1 pria dan 1 wanita), serta Penyidik 1 orang wanita. Sementara Bakomsus Perikanan, Akuntansi, dan Perkebunan tidak terdapat peserta.

Sedangkan untuk jalur Tamtama, tercatat Tamtama Brimob sebanyak 18 orang pria dan Tamtama Polair sebanyak 2 orang pria.

Pabanrim Polres Kupang menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan humanis, guna menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan profesional.

Kegiatan pelepasan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian motivasi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.#Ss+