Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat  Menggunakan Sajam

TBNewskupang.com Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di sebuah kos-kosan di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (11/9/2026) siang.

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan berinisial ES (44) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah bersama barang bukti berupa satu buah parang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.16 WITA di Kos-kosan Luna. Korban, Beti Sepriyani Kono (40), datang bersama saksi Meatris Fanggidae (46) untuk menemui terduga pelaku.

Kedatangan korban disebut untuk menanyakan hubungan antara terduga pelaku dengan suami korban, Yopi Ballo, yang menurut keterangan korban telah berlangsung sekitar lima tahun.
Saat bertemu, korban menanyakan kepada terduga pelaku apakah hubungan tersebut masih berlanjut. Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memanggil suaminya jika ingin membicarakan persoalan tersebut.
Setelah itu, korban dan saksi diminta untuk segera meninggalkan lokasi.
Namun, ketika korban dan saksi berjalan meninggalkan kos-kosan, terduga pelaku diduga tiba-tiba mengejar korban sambil membawa sebilah parang.

Terduga pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah kepala bagian atas korban sebanyak satu kali.

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala.

Melihat kejadian itu, saksi Meatris Fanggidae berusaha melerai. Namun, terduga pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai bagian punggung belakang sebelah kanan saksi.
Saksi mengalami memar dan bengkak pada bagian punggung akibat kejadian tersebut.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, piket Polsek Kupang Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Kupang Tengah IPDA Theorangga E.A. Rohi, S.H., M.H., langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah parang serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban Beti Sepriyani Kono telah mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke RS Titus Ully Kupang untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.

Kasi Humas Polres Kupang, IPDA Lalu Randy Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku telah diamankan oleh Polsek Kupang Tengah," jelas IPDA Lalu Randy Hidayat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kupang Tengah. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan terduga pelaku serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan..