Polres Kupang Gelar Outopsi Jenasah Almarhum Markus Tae di Kabupaten Malaka

Polres Kupang Gelar Outopsi Jenasah Almarhum Markus Tae di Kabupaten Malaka

tribratanewskupang.com,---Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), melakukan outopsi jenasah almarhum Markus Tae (52) warga  Rt 30 Rw 12 Desa Noelbaki Kec Kupang Tengah Kabupaten Kupang yang ditemukan meninggal dunia pada hari Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 Wita di Rt 19 Rw 06 Dusun III Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelaksanaan Outopsi jenasah ini dilaksanakan di RT. 004 RW. 009 Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten  Malaka tempat almarhum dimakamkan dengan melibatkan tim ahli forensik dari Rumah Sakit  Bhayangkara Titus Uli Kupang yang di pimpin langsung oleh AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan  Sp.F, MH.Kes didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Epy Feka Kono, S.Sos  bersama Ps Kanit Pidum Polres Kupang IPDA Christian Sodak, S.Pi, Kaur Identifikasi Polres Kupang  Aipda Safrizal, Banit Pidum Polres Kupang  Bripka Agustinus  CH. Kolimon, Bripka  F.X.E Kono dan Bripka Elvis Robby Nenobesi pada hari Rabu (2/8/2023) siang.

Kegiatan outopsi jenasah yang dilakukan merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres Kupang guna mengungkap adanya tindak pidana terhadap korban yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar sesuai surat permintaan keluarga korban nomor: B / 1211 / VIII / RES. 1.7./ 2023/ Polres Kupang, tanggal 2 Agustus 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menurutnya langkah ini merupakan upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Kupang guna mengungkap adanya tindak pidana atas kematian korban.

" Ya, benar sudah dilakukan outopsi jenasah almarhum Markus Tae di Malaka kemarin, ini dilakukan sebagai langkah penyelidikan guna mengungkap adanya tindak pidana pada diri korban, " terangnya.

Kasus yang diduga merupakan tindak pidana pembunuhan ini sudah dilaporkan di SPKT Polres Kupang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 67 / IV / 2023 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT tanggal 3 April 2023 lalu dengan uraian kejadian yang berawal saat Paulus Berek Seran mendapat informasi kalau korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan setelah melakukan pemeriksaan pada diri korban, ia melihat korban sudah tidur terlentang dan dahi korban sudah berwarna hitam. Mendapatkan korban dalam keadaan tersebut ia meminta bantuan warga untuk mengantar korban kerumah sakit Kartini.  Dan setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dipastikan sudah meninggal dunia dua jam sebelumnya. 

Dugaan kematian yang tidak wajar inilah yang menjadi pertimbangan keluarga sehingga mengambil langkah hukum agar bisa dilakukan penyelidikan.#Ss