Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Imbau Warga Vaksinasi Ternak Anjing, Cegah Penyebaran Rabies
Kupang, TBN– Bhabinkamtibmas Desa Fatukanutu dan Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Aipda Yosafat Damasus Ladja, mengimbau masyarakat agar melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit rabies.
Imbauan tersebut disampaikan saat melaksanakan kegiatan sambang dan menyambangi warga di RT 09/RW 05, Desa Fatukanutu, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yosafat mengingatkan warga yang memelihara anjing agar tidak mengabaikan kesehatan hewan peliharaan, terutama dengan memastikan anjing telah mendapatkan vaksinasi secara rutin.
Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran rabies yang dapat membahayakan manusia maupun hewan lainnya.
Selain vaksinasi, warga juga diimbau untuk memperhatikan kondisi dan perilaku anjing peliharaan. Apabila terdapat perubahan perilaku atau tanda-tanda yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan hewan peliharaan. Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, pemerintah dan petugas terkait.
“Dengan melakukan vaksinasi dan menjaga kesehatan hewan peliharaan, kita turut melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit rabies,” imbau Aipda Yosafat.
Kegiatan sambang tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan kesehatan hewan secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan semakin meningkat sehingga potensi penyebaran rabies dapat dicegah sejak dini.




