Cegah Karhutlah, Polsek Amarasi Pasang Baliho Maklumat Kapolda NTT di Hutan Lindung Sismeni Sanam
Tribratanewskupang.com — Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di tengah musim kemarau, Polsek Amarasi mengambil langkah preventif dengan memasang Baliho Maklumat Kapolda NTT di kawasan Hutan Lindung Sismeni Sanam, Kelurahan Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Langkah preventif ini sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang berpotensi meluas dan mengancam kelestarian hutan.
Pemasangan kawasan Hutan Lindung Sismeni Sanam, senin 14/09/2026 siang

Pemasangan baliho dipimpin oleh Kapolsek Amarasi Iptu Basilio Pareira, S.H.,bersama Wakapolsek Amarasi Ipda Adrianus Arifin, dan anggota bersama Sekcam Amarasi Selatan Endy Oematan, S.H., perwakilan Satpol PP Marsel Muni Keo, dan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Amarasi Selatan.
Tidak hanya memasang baliho, jajaran Polsek Amarasi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan melalui video singkat yang disebarkan melalui medsos Polres Kupqng, Ujar Kapolsek Amarasi,
Dalam himbauan tersebut, masyarakat diajak untuk saling mendukung dan berperan aktif dalam mencegah Karhutlah dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

“Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran, karena kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam kehidupan flora dan fauna yang berada di kawasan hutan lindung,” demikian pesan yang disampaikan.
Kapolsek Amarasi bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat berharap langkah pencegahan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Dengan adanya pemasangan baliho dan imbauan langsung kepada warga, diharapkan potensi Karhutlah di wilayah Amarasi dapat diminimalkan serta kelestarian kawasan Hutan Lindung Sismeni Sanam tetap terjaga (R)




