Empat,pelaku pencurian hewan ternak di ciduk, Polsek Takari
TRIBRATANEWSKUPANG --- Ditengah situasi pandemi covid -19 yang melanda wilayah negara Indonesia tidak terkecuali Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat aparat Kepolisian berkerja extra keras selain melaksanakan tugas pokok juga melaksanakan operasi kemanuasiaan keselamatan terkait protokol kesehatan penaganan penyebaran covid ,
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kupang Kepolisian Polres Kupang , Polsek Takari berhasil mengamankan sindikat pencurian ternak ( sapi ) tepatna di Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, sabtu (9/5/2020)
Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak ,SH , MH menjelaskan Pihaknya setelah menerima laporan tentang terjadinya pencurian ternak sapi milik warga Kauniki berinisial T.K yang telah melaporkan sapinya telah hilang di curi orang , kemudian Kapolsek bersama anggota turun ke TKP melakukan olah TKP serta mengumpulkan alat bukti , setelah melakukan penyelidikan dan p engembangan ,kurang dari 1x24 jam para pelaku pencurian berhasil di bekuk , Pelaku yang berjumlah empat orang lalu di giring ke Polsek Takari untuk menjalani pemeriksaan
Lanjut, Iptu Paulus, kepada ke empat pelaku akan di jerat dengan pasal : Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan penadah diancama dengan pasal 480 KUHP dgn ancaman hukuman 4 tahun “Ungkapnya
Berikut : K R O N O L O G I S K E J A D I A N
Pada hari kamis siang tanggal 30 April 2020 pelapor hendak mengontrol sapi miliknya di kebun, tetapi setelah sampai di lokasi ternyata sapi miliknya sudah tidak ada. Kemudian pelapor melakukan pencarian sampai hari senin tetapi belum ditemukan. Pada hari selasa tanggal 5 Mei 2020 sekitar pukul ; 10.00 wita pelapor hendak pergi ke kantor Dea . Kauniki untuk meminta surat sapi miliknya yang lain yang akan dijual, tetapi setelah sampai di dekat kantor D esa kauniki pelapor melihat saksi R.A membawa sapi menggunakan mobil pick up yang ciri cirinya mirip sapinya yang hilang. Setelah sampai di kantor Desa kauniki maka pelapor menceritakan bahwa telah kehilangan sapi yang mirip dengan sapi yang dibawa saksi, R. A , Kemudian kepala Desa kauniki mengambil keputusan untuk menurunkan sapi tersebut dan ditanyakan kepada yang bersangkutan mendapatkan sapi tesebut R.A , membeli sapi pelaku inisial Y.S seharga Rp 1.500.000, selanjutnya pemilik sapi T.S melaporkan kejadian tersebut ke polsek Takari.
Setelah menerima laporan Kapolsek Takari Iptu Paulus M alelak, SH, MH , memimpin anggota melakukan penangkapan terhadap para pelaku , yang berhasil di tangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Takari untuk proses penyidikan lebih lanjut lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kupang Akbp Aldinan RJH Manurung , SH, SIK, MSi, Kepada tribratanewskupang membenarkan telah menerima laporan terkait penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi, oleh Polsek Takari, dan telah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polres Kupang termasuk kepada para Kapolsek untuk lebih intens melakukan patroli , maupun melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya para peternak sapi untuk lebih waspada situasi masa pandemi covid -19, yang berdampak bagi banyak orang yang mengalami kehilangan pekerjaan dengan adanya kebijakan pemerintah untuk tetap berada dirumah,”Jelasnya . (R)