Empat,pelaku pencurian hewan ternak di ciduk, Polsek Takari

Empat,pelaku pencurian hewan ternak di ciduk, Polsek Takari

TRIBRATANEWSKUPANG  ---  Ditengah situasi pandemi covid -19 yang melanda  wilayah negara Indonesia  tidak  terkecuali  Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat aparat Kepolisian berkerja extra keras selain melaksanakan tugas pokok juga melaksanakan operasi  kemanuasiaan  keselamatan terkait protokol kesehatan penaganan penyebaran covid ,

 

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kupang Kepolisian Polres Kupang , Polsek Takari  berhasil mengamankan sindikat pencurian ternak ( sapi )  tepatna di Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, sabtu (9/5/2020)

 

Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak ,SH , MH menjelaskan Pihaknya  setelah menerima laporan tentang terjadinya pencurian ternak sapi milik warga Kauniki berinisial T.K yang telah  melaporkan sapinya telah hilang di curi orang ,  kemudian Kapolsek bersama  anggota turun ke TKP melakukan olah TKP serta mengumpulkan alat bukti , setelah melakukan  penyelidikan dan p engembangan ,kurang dari  1x24 jam para pelaku pencurian berhasil di bekuk  , Pelaku yang berjumlah empat orang lalu di giring ke Polsek Takari untuk menjalani pemeriksaan  


Lanjut,  Iptu Paulus,  kepada ke empat pelaku akan di jerat dengan pasal  :  Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan penadah diancama dengan pasal 480 KUHP dgn ancaman hukuman 4 tahun  “Ungkapnya 

 

Berikut  :   K R O N O  L O G I S   K E J A D I A N
Pada hari kamis siang tanggal  30 April 2020 pelapor hendak mengontrol sapi miliknya di kebun, tetapi setelah sampai di lokasi ternyata sapi miliknya sudah tidak ada. Kemudian pelapor melakukan pencarian sampai hari senin tetapi belum ditemukan. Pada hari selasa  tanggal 5 Mei 2020 sekitar pukul ; 10.00 wita  pelapor hendak pergi ke kantor Dea . Kauniki untuk meminta surat sapi miliknya yang lain yang akan dijual, tetapi setelah sampai di dekat kantor D esa kauniki pelapor melihat saksi R.A  membawa sapi menggunakan mobil pick up yang ciri cirinya mirip sapinya yang hilang.  Setelah sampai di kantor Desa kauniki maka pelapor menceritakan bahwa telah kehilangan sapi yang mirip dengan sapi yang dibawa saksi,  R. A ,  Kemudian kepala Desa kauniki mengambil keputusan untuk menurunkan sapi tersebut dan ditanyakan kepada yang bersangkutan  mendapatkan sapi tesebut  R.A , membeli  sapi  pelaku  inisial Y.S seharga  Rp 1.500.000,  selanjutnya pemilik sapi T.S  melaporkan kejadian  tersebut  ke polsek Takari. 

 

Setelah menerima laporan  Kapolsek Takari Iptu Paulus M alelak, SH, MH , memimpin  anggota melakukan penangkapan terhadap  para pelaku , yang berhasil  di tangkap tanpa ada perlawanan  dan selanjutnya  para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Takari untuk proses penyidikan lebih lanjut lanjut. 

 

Sementara itu,   Kapolres Kupang  Akbp Aldinan RJH Manurung , SH, SIK, MSi, Kepada  tribratanewskupang membenarkan  telah menerima laporan terkait penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi, oleh Polsek Takari,  dan telah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polres Kupang termasuk kepada para Kapolsek untuk lebih intens melakukan patroli , maupun melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya para peternak sapi untuk lebih waspada situasi masa pandemi  covid -19,  yang berdampak bagi banyak orang yang mengalami kehilangan pekerjaan dengan adanya kebijakan   pemerintah untuk tetap berada dirumah,”Jelasnya . (R)