Kapolres Kupang Pimpin Apel Operasi Patuh Turangga 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan
KUPANG, TBN – Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (26/10/2026) pagi.


Apel gelar pasukan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Bertindak sebagai Perwira Upacara Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus P.S. Diaz, sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Rodey Lazula.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kupang serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang.


Peserta apel tersebut juga turut dihadiri peleton TNI Angkatan Darat (TNI AD), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, serta personel Polres Kupang. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan kesiapan bersama dalam mendukung kelancaran operasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam amanatnya, Kapolres Kupang membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., yang menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi Patuh Turangga 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Dalam amanat tersebut, Kapolda NTT menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi diharapkan mengedepankan profesionalisme, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melaksanakan penindakan secara tepat dan terukur.
Terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Turangga 2026, yakni penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, mengoperasikan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading atau ODOL), menggunakan lampu strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor palsu, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan.
Melalui pelaksanaan operasi ini, jajaran kepolisian diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polda NTT, khususnya Kabupaten Kupang.
Operasi Patuh Turangga 2026 juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Dengan sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan terwujud lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss+




