Kebakaran Lahan di Desa Oemasi, Satu Orang Meninggal Dunia, Polsek Kupang Barat Lakukan Penanganan TKP

Kebakaran Lahan di Desa Oemasi, Satu Orang Meninggal Dunia, Polsek Kupang Barat Lakukan Penanganan TKP

KUPANG BARAT, TBN – Peristiwa kebakaran lahan terjadi di RT 09/RW 05, Dusun IV, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (17/10/2026) pagi. 

Kejadian naas  tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial lengkap Yonatan Nenokatu, 50 tahun, meninggal dunia. Selain itu, satu bangunan permanen berukuran 3 x 10 meter hangus terbakar, bersama lahan seluas kurang lebih satu hektare dan selang instalasi air.

Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Rohandy Hidayat menerangkan bahwa kebakaran terjadi di lahan milik Thomas Teodorus.

Lebih lanjut Ipda  Lalu menambahkan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang mendengar teriakan anak-anak dari arah lokasi kejadian, dengan jarak sekitar 500 meter.  Melihat kepulan asap tinggi dari lokasi kebakaran dan ia segera menghubungi pemilik lahan melalui WhatsApp.

Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga bergegas menuju lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang sulit dikendalikan dengan cepat merambat hingga membakar bangunan permanen di area tersebut, hingga akhirnya warga mencari bantuan tangki air untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik lahan bersama beberapa warga mencari keberadaan korban. Saat melakukan pencarian di sekitar kebun, salah seorang warga melihat sesuatu berwarna merah dari kejauhan. Setelah didekati, benda tersebut ternyata merupakan tubuh korban yang ditemukan dalam kondisi telungkup dan telah terbakar.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Kupang Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Polisi mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Kupang dan petugas Puskesmas Nekamese, serta melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Petugas selanjutnya membantu keluarga korban mengevakuasi jenazah ke rumah duka.

Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kupang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Sementara itu, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Nekamese tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana.

Tim medis menyatakan bahwa tubuh korban mengalami luka bakar berat dengan sebagian kulit terkelupas akibat terbakar.

Kasi Humas Ipda Lalu mengungkapkan kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan yang kemudian tidak dapat dikendalikan sehingga api meluas dengan cepat. Sedangkan  Korban diduga terjebak dalam kepulan asap saat kebakaran meluas, hingga akhirnya terjatuh dan turut terbakar.

Pihak keluarga juga menerima kematian korban sebagai musibah dan bersedia tidak memroses sesuai hukum yang berlaku. 

Polres Kupang menghimbau masyarakat untuk menghindari pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api. Jika pembakaran tidak dapat dihindari dan diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, langkah pengamanan serta pengawasan harus dilakukan secara ketat agar api tidak merambat ke area lain dan membahayakan keselamatan jiwa.

Kewaspadaan, pencegahan, serta kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di lahan perkebunan maupun pertanian.#Ss+