Kapolres Kupang Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak 2026, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Kapolres Kupang Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak 2026, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

KUPANG, TBN – Kapolres Kupang AKBP Adhitya Oktorio Putra, S.I.K., menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Gereja Elim Naibonat, Selasa (20/10/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan kampanye dan pemilihan kepala desa yang aman, damai, tertib, jujur, adil, serta demokratis.

Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., Wakil Bupati Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, perwakilan Dandim 1604 Kupang Kapten Inf. Donatus Jalatu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, para kepala perangkat daerah, para Kapolsek jajaran Polres Kupang, para camat, kepala desa, ketua BPD, panitia Pilkades, serta para calon kepala desa.

Sebanyak 93 calon kepala desa dari 32 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kupang turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia Pilkades Kabupaten Kupang, serta pemutaran video sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2026.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan naskah Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara deklarasi oleh para pihak terkait. Kegiatan kemudian diisi dengan sambutan dari Kapolres Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dan Bupati Kupang.

Melalui deklarasi ini, seluruh calon kepala desa dan pihak terkait diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menaati ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan persatuan dan persaudaraan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi diharapkan tidak menjadi alasan untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga hubungan kekeluargaan dan bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Polres Kupang bersama Polsek jajaran juga melaksanakan monitoring dan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, masa kampanye Pilkades Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026 dijadwalkan mulai pada 28 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 11 November 2026 di 32 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Dengan adanya deklarasi kampanye damai ini, diharapkan seluruh calon kepala desa, tim pendukung, panitia, dan masyarakat dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab demi terwujudnya Pilkades Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang damai, demokratis, dan bermartabat.#Ss+