Polres Kupang Bersama Dukcapil Aktivasi IKD dan Sosialisasikan Agen Perlinsos
KUPANG, TBN – Polres Kupang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program perlindungan sosial. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi personel Polres Kupang, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pojok Edukasi Ekowisata Tantya Sudirajati Polres Kupang, dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Wakapolres Kupang Kompol Jefrits L.D. Fanggidae, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Kupang terhadap program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Menurutnya, keterlibatan personel Polri diharapkan dapat membantu memperluas penyampaian informasi mengenai program perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga di wilayah binaan.
“Melalui kegiatan ini, personel Polres Kupang mendapatkan pemahaman mengenai program perlindungan sosial sekaligus mengikuti proses aktivasi IKD sebagai salah satu tahapan sebelum ditetapkan sebagai Agen Perlinsos,” ujar Kompol Jefrits.
Sementara itu, Kabid PIAK Dukcapil Kabupaten Kupang, Ebenhaiser Torar, S.T., menjelaskan bahwa sosialisasi Agen Perlinsos bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai program perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang menunjuk sejumlah anggota Polri untuk menjadi Agen Perlinsos. Para personel tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui penyampaian informasi dan pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan.
“Namun, sebelum menjadi Agen Perlinsos, rekan-rekan terlebih dahulu akan didaftarkan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” jelas Ebenhaiser.
Sebagai tindak lanjut, petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang melaksanakan proses aktivasi IKD sekaligus pendaftaran Agen Perlinsos bagi personel Polres Kupang yang telah ditunjuk.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Kupang AKP Soleman Badu, KBO Binmas IPDA Eferentinus Natu, serta personel Bhabinkamtibmas dan para Kanit Binmas Polsek jajaran Polres Kupang.
Melalui kegiatan ini, Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital dan memperluas sosialisasi program perlindungan sosial kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pelayanan publik, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan sosial yang lebih efektif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kolaborasi antara Polres Kupang dan Dukcapil Kabupaten Kupang ini menjadi salah satu upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan yang informatif, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat.#Ss+




