Kapolres Kupang Jalin Silaturahmi Dengan Anggota Dewan Serta Tokoh Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin
Tribratanewskupang.com --- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.Si melakukan silahturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dominggus Atimeta dan tokoh masyarakat serta warga Kampung Sanenu Desa Bokong Kecamatan Kupang Tengah. Selasa ( 24/5/ 2022 )
Dengan mendatangi kampung Sanenu Kapolres Kupang membuka aspirasi dengan meminta masukan dari warga masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Tefmo Manikin yang berlokasi diantara empat desa yaitu Desa Bokong, Desa Baumata Timur, Desa Kuaklalo dan Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang.
Dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan ditemukan berbagai harapan dimana masyarakat kampung Sanenu meminta pihak terkait agar sesegera mungkin memberi ganti untung atas tanah yang terdampak bendungan serta warga masyarakat tidak menyetujui proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Kawasan Hutan (BPKH) yang masuk areal perkebunan dan persawahan warga.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut Kapolres Kupang tetap optimis proses ganti untung akan tetap terlaksana dan mengharapkan kepada warga masyarakat agar tidak boleh menghalangi proses pembangunan bendungan karena akan memberi manfaat yang sangat besar kepada masyarakat. Terkait proses pengukuran lahan perkebunan dan persawahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPKH guna dicari solusi terbaik yang sama-sama tidak merugikan.
“ Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sesuai dengan keluhan warga. Tapi kami meminta agar semua warga tetap mendukung proses pembangunan Benduangan Tefmo dengan tidak menghalangi apalagi sampai memblokir semua akses pengerjaan secara sepihak, ”pinta kapolres.
Atas harapan Kapolres, warga dusun Sanenu siap menjadi pendukung semua proses pengerjaan hingga selesai dan warga sangat berterimakasih atas waktu dan kesempatan dari Kapolres Kupang mendatangi mereka untuk mencari solusi terbaik.