Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K Jadikan HP Untuk Dakwah, Bukan Fitnah.
Tribratanewskupang.com --- Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya dan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Kupang kepada jemaah Sholat Jumat di Masjid Asyamsi Polres Kupang melalui imbauan kamtibmas yang menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dalam pesannya, AKBP Adhitya menegaskan bahwa penyebaran berita bohong dapat menimbulkan kesalahpahaman, memicu keresahan, bahkan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Orang nomor satu di Polres Kupang tersebut mengingatkan jemaah agar memperhatikan tiga hal penting dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Pertama, memastikan kebenaran sumber informasi sebelum membagikannya atau share kepada orang lain.
Kedua, apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya, masyarakat diminta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait atau menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Ketiga, menggunakan telepon genggam dan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan positif, memperkuat persaudaraan, serta menyampaikan kebaikan kepada sesama.
“Jadikan HP untuk dakwah, bukan fitnah.
Gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, bukan berita bohong yang dapat memecah belah persatuan dan mengganggu kamtibmas,” Ungkap Kapolres Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adithya juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surah Al-Hujurat ayat 6, yang mengajarkan umat manusia untuk melakukan tabayyun atau memeriksa kebenaran suatu berita sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (tabayyun), agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dalam menerima informasi merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan sosial, persaudaraan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Melalui imbauan kamtibmas ini, Kapolres Kupang berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kupang.
Saring sebelum sharing, pastikan kebenaran sebelum menyebarkan. Bersama kita lawan hoaks demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.( R )




