Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Melanggar
KUPANG, TBN – Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran maupun bertindak tidak profesional dalam menjalankan tugas. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelanggaran oleh seorang oknum anggota Lalu Lintas Polres Kupang.
Menindaklanjuti video tersebut, oknum anggota yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta serta menilai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kode etik profesi maupun prosedur operasional standar (SOP) kepolisian.
“**Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,**” tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.
Kapolres menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, baik terhadap kode etik maupun SOP, maka anggota tersebut akan dijatuhi sanksi secara tegas sesuai ketentuan disiplin dan hukum yang berlaku.
Menurutnya, ketegasan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran bukan semata-mata bentuk penindakan, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
**“Kami tidak ingin perilaku satu atau dua oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh anggota yang setiap hari bekerja memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,”** ujarnya.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk mengedepankan sikap humanis, menghormati masyarakat serta menjalankan tugas berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki. Tindakan arogan, penyalahgunaan kewenangan maupun perilaku yang mencederai profesionalisme tidak boleh terjadi di lapangan.
Di sisi lain, AKBP Adhitya Octorio Putra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kejadian tersebut menimbulkan keresahan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan melakukan pengawasan. Kritik dan pengawasan masyarakat menjadi bagian penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, Polres Kupang akan terus membangun budaya kerja yang profesional, humanis, transparan dan bertanggung jawab. Setiap anggota diminta memahami bahwa seragam yang dikenakan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar kepada negara dan masyarakat.
Ketegasan terhadap pelanggaran, menurut Kapolres, bukan untuk menjatuhkan anggota, tetapi untuk memastikan setiap personel kembali pada koridor tugas, disiplin dan profesionalisme Polri.
Dengan langkah tersebut, Polres Kupang memastikan proses hukum internal terhadap oknum anggota akan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan personel agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.#Ss+




