Luar Biasa! Polres Kupang Tuntaskan Tiga Kasus Besar Sekaligus ke JPU
tribratanewskupang.com,--- Dalam sehari (Jumat 10/1, siang, Polres Kupang berhasil melakukan tahap II terhadap tiga kasus berbeda secara bersamaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga kasus tersebut meliputi penyerahan HS sebagai tersangka kasus penganiayaan, SPA (52) dalam kasus pencabulan anak, dan SMP beserta kawan-kawannya atas kasus pengeroyokan.
Kasus pertama melibatkan tersangka HS yang diduga melakukan penganiayaan saat pesta perkawinan di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan dan mendapat perhatian publik. Penyerahan HS ke JPU dilakukan oleh Ipda Basilio Parera dan Brigpol Salmun Tunai dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pieters Mandala, S.H.,M.H
Kasus kedua adalah penyerahan tersangka SPA, seorang pria berusia 52 tahun, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Sulamu. Kasus ini juga telah menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan korban di bawah umur. Pelimpahan tersangka kasus ini adalah Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Ipda Sutrisno, S.H bersama penyidik PPA dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Ajun Jaksa Priastami Anggun P. Dewi. SH, MH.
Yang paling menarik perhatian adalah kasus pengeroyokan yang melibatkan tersangka SMP dan kawan-kawannya di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah. Kasus ini menjadi sorotan karena adanya laporan balik dari pihak korban, Mawar (nama samaran. Mawar sendiri masih dalam proses melengkapi berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke JPU. Kejadian saling lapor ini menunjukkan kompleksitas kasus yang dihadapi oleh Polres Kupang.
Sebelumnya, penyerahan HS dan SPA telah diberitakan melalui tribratanewskupang.com edisi Kamis, 10 Januari 2025. Dengan langkah cepat dalam menangani tiga kasus ini, Polres Kupang menunjukkan dedikasinya dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayahnya.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap kasus ditangani dengan tuntas. "Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan penyerahan ketiga kasus ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban serta pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.#Ss.