Tim Gabungan Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang, Berhasil Meringkus DN Yang Habisi Nyawa Lazarus Bell

Tim Gabungan Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang, Berhasil Meringkus DN Yang Habisi Nyawa Lazarus Bell

tribratanewskupang.com,---Aparat gabungan dari Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang serta Babinsa dari Koramil Sulamu, berhasil meringkus DN (29) yang diduga kuat menganiaya Lazarus Bell (42) hingga tewas dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya, di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/11) siang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menurutnya korban sudah dievakuasi kerumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dioutopsi dan pelaku sudah berhasil diamankan.

" Ya, benar kejadiannya tadi siang sekitar jam 14.00 Wita. Pelaku sudah kami amankan dan korban sudah dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang untuk dioutopsi, " terangnya.  

Masih menurut Ipda David, kejadian ini berawal pada hari Rabu (6/11) siang, saat pelaku mendatangi rumah korban Lazarus Bell dan menanyakan keberadaan korban pada anak korban Jevan Bell (11). Setelah diberitahu bahwa korban berada didalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah. Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku. Keduanya pun mulai bertengkar dan beradu mulut sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya kearah punggung korban. Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu,  korban berusaha menghindar namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban  hingga meninggal dunia.   

Usai menganiaya Lazarus, DN kabur kehutan. Warga pun mengejar pelaku dan saat ditemukan, terduga pelaku DN melakukan perlawanan terhadap warga hingga seorang warga bernama Antonius Tamnanu mendapat sabetan parang korban dibagian siku tangan kirinya. Selang 30 menit kemudian,  polisi dari Polres dan Polsek Fatuleu tiba di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya bersama warga mulai menyisir keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan dihutan Bonatama. Setelah diminta menyerahkan diri, DN akhirnya digelandang Polisi menuju Polres Kupang.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik reskrim Polres Kupang masih melakukan interogasi terhadap para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti awal guna mendukung penyidikan lebih lanjut.#Ss