Rekonstruksi Kasus KDRT Berujung Maut di Amarasi Barat, Polres Kupang Peragakan 24 Adegan

Amarasi Barat, TBN – Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi perempuan bernama Vera Kristin Junia Bano di RT 08 RW 03 Dusun II, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (11/4/2025) siang.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Deniningsi Betty diperankan oleh anggota Polwan dari Sat Reskrim Polres Kupang. Korban bayi diperagakan dengan menggunakan boneka, sementara para saksi seperti Chornalius Marion Bano, Welminci Hana Bano, Teni Frangki Kapitan, Sem Amtiran, dan Habel Agustinus Bano hadir dan memerankan langsung peran mereka.
Sebanyak 24 adegan diperagakan secara rinci, menggambarkan kronologi terjadinya kekerasan yang berujung pada kematian tragis bayi Vera Kristin Junia Bano. Dalam salah satu adegan krusial, tersangka mengayunkan parang ke arah saksi Chornalius Marion Bano yang saat itu sedang menggendong korban, namun justru mengenai bagian kaki kiri korban hingga terluka parah. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Baun namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan guna mendapatkan gambaran utuh dan kronologis kejadian secara jelas.
"Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan para saksi, serta menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menangani setiap tindak pidana, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujar AKP Yeni Setiono.
Kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh Kepala Desa Soba Richad Nikson Puas, keluarga korban, saksi-saksi, serta penasihat hukum tersangka. Pengamanan dilakukan oleh personil gabungan dari Polres Kupang, Polsek Amarasi, dan Pospol Amarasi Barat.
Turut hadir dalam pengamanan kegiatan yakni Kasubbagdalops Polres Kupang AKP Joni Frans Lapuisaly, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, Kanit Turjawali Ipda Mex Imanuel Fay, S.H., Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Lambertus Hangge, serta anggota yang tersprin dalam pengamanan rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi berakhir pada pukul 14.30 Wita dan berjalan lancar dengan tetap menjaga keamanan serta ketertiban seluruh pihak yang terlibat.#Ss