Suami Isteri Cekcok, Anak Tewas Kena Sabetan Parang di Amarasi Barat
tribratanewskupang.com,---Insiden tragis menimpa sebuah keluarga di RT 08 RW 04 Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Senin (13/1) sore. Percekcokan rumah tangga antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) berakhir dengan kematian anak mereka, Fera Kristin Junia Bano yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal POlres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan kejadian tersebut.
" Ya benar. Kejadiannya di Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat kemarin malam. Kami sudah lakukan penyelidikan, dan sore tadi sudah dilakukan outopsi jenasah korban, " terangnya.
Masih menurut AKP Yeni, kejadian bermula saat Kornalius meninggalkan rumah selama 11 hari sejak 3 Januari 2024, memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, karena perselisihan dengan istrinya, Deningsi. Pada Senin (14/1) sore, Kornalius kembali ke rumahnya dan langsung terlibat percekcokan dengan Deningsi. Pertengkaran semakin memanas ketika terjadi pelemparan sandal dan penamparan oleh saudara Kornalius.
Deningsi yang semakin marah, berusaha mengambil parang dengan maksud melukai Kornalius. Dalam kondisi ruangan yang gelap, Kornalius yang saat itu sedang menggendong anak mereka, Fera Kristin Junia Bano, berusaha menghindar. Namun, sabetan parang Deningsi justru mengenai kedua kaki anak mereka hingga terluka parah.
Kornalius segera merebut parang dari tangan Deningsi dan membuangnya. Ia kemudian bergegas membawa anaknya ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan. Meski sempat sadar, Fera Kristin Junia Bano akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 04.00 WITA.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi ini sedangkan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.#Ss