Diduga Menampung Barang Hasil Curian, TL dan Anggota Keluarganya Diamankan Polisi
tribratanewskupang.com, ---Kepolisian Resor Kupang melalui Kepolisian Sektor Kupang Timur melakukan penangkapan terhadap TL dan mengamankan anggota keluarganya terkait adanya dugaan Pencurian Peralatan Pertanian berupa Traktor di Persawahan Dalam Kom Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Kamis (25/8/2022) dini hari pukul 02.00 Wita.
Kejadian ini bermula saat korban Win Lubalu (34) yang hendak mau bekerja di lahan kebunnya untuk menanam jagung dan terung. Kemudian sesampainya di lokasi kebun, korban melihat mesin Tractor miliknya sudah tidak ada lagi, korbanpun melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak berhasil ditemukan, dan selanjutnya korban mendatangi Polsek Kupang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor Seputra, S. Pi bersama anggota turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak roda traktor yang mengarah ke arah rumah pelaku TL yang juga warga kelurahan Babau.
Selanjutnya Kapolsek Viktor bersama anggota melakukan upaya hukum menggeledah rumah terduga pelaku TL dan ditemukan mesin traktor milik korban berada di dapur rumah beserta alat semprot, dinamo, peralatan mekanik dan kabel listrik yang diduga merupakan hasil curian. Kemudian anggota mengamankan barang-barang tersebut dan mengamankan terduga pelaku TL serta istri dan anak tirinya guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah diinterogasi penyidik Polsek Kupang Timur pelaku TL mengakui perbuatannya sedangkan istri dan anak tirinya masih dalam proses penyelidikan.
Mengetahui peristiwa tersebut warga sekitar mamadati rumah pelaku dan kebanyakan mengaku bahwa mereka juga mengalami kehilangan mesin – mesin pertanian beberapa waktu lalu dan diduga barang mereka ditemukan dirumah pelaku saat digeledah penyidik Polsek Kupang Timur.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kasus tersebut dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Penyidik Polsek Kupang Timur.
" Ya, benar kasus pencurian di Persawahan Dalam Kom dan sudah ditangani Polsek Kupang Timur, " terangnya.
" Penyidik sudah mengamankan barang bukti dan tengah dilakukan pengembangan," tambahnya.
Kasus pencurian yang dilaporkan oleh Win Lubalu telah dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor: LP / B / 33 / VIII/ 2022 / Sek Kutim tanggal 25 Agustus 2022 dan hingga saat ini terduga pelaku TL sudah diamankan Penyidik Polsek Kupang Timur.