Mabuk Miras, Dua orang Pemuda di Matani Saling Serang

Mabuk Miras, Dua orang Pemuda di Matani Saling Serang
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H

tribratanewskupang.com, ---Akibat konsumsi miras (jenis Laru dan Moke ) berlebihan, dua orang pemuda di Matani Desa Penfui Timur saling serang yang menyebabkan luka yang cukup serius akibat terkena sayatan benda tajam berupa parang. 

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (13/8/2022) dini hari jam 04.30 Wita di RT 23 RW 07 Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya kejadian tersebut.

" Benar peristiwa tersebut terjadi di Matani Desa Penfui Timur tadi pagi dan saat ini sedang dalam pengembangan kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Tengah," tandasnya.

Penganiayaan tersebut melibatkan saudara FBA dan saudara DHAA dan turut menjadi korban saudara WLHL. 

Kejadian tersebut bemula saat saudara Kevin Rassi merayakan hari ulang tahunnya pada hari Jumat (12/8/2022). Kevin Rasssi tinggal bersama dengan saudara DHAA dalam satu rumah milik warga Amarasi di  RT 23 RW 07 Desa Penfui Timur. Pukul 23.30 wita saudara Kevin Rassi menghubungi saudara Erik Banu untuk datang ke TKP (tempat kejadian perkara) guna merayakan ulang tahunnya. Saat itu mereka mengonsumsi Miras jenis laru sebanyak 5 liter dan Moke sebanyak 5 botol. Pada pukul 02.00 wita Erik Banu dan Ian Taus serta Nofan Taebenu tiba di TKP dan selang tiga puluh menit berikutnya Soni Palbeno dan WLHL bergabung bersama rekan-rekannya tadi. Saat kelompok ini tengah duduk minum miras, saudara FBA melintas di TKP dan langsung bergabung. 

Sekitar pukul 04.30 Wita kelompok pemuda ini mulai mabuk dan terjadi pertengkaran mulut antara saudara FBA dan DHAA. Karena emosi FBA melempar DHAA  dan DHAA langsung balik menyerang FBA dengan sebuah parang yang berada ditempat tersebut dan langsung mengayunkannya kearah FBA hingga mengenai tangan kirinya. Dan saat itu juga WLHL melerai pertikaian tersebut sehingga dirinya terkena sayatan parang pada bagian bahu kanan dan telapak kaki kiri.

Atas kejadian tersebut saudara DHAA kini diamankan di ruang tahanan Polsek Kupang Tengah guna proses hukum selanjutnya berikut barang bukti sebuah parang sepanjang 30 cm diamankan sebagai barang bukti sedangkan kedua korban yang terluka kini dirawat dirumah sakit Titu Uly Kupang. Ss