Konferensi Pers Kapolres Kupang Ungkap Otak Perampokan
TRIBRATANEWSKUPANG ---- Otak dari sindikat pencuri bersenjata tajam yang berhasil diringkus tim Serigala Polres Kupang ternyata seorang perempuan. Sindikat ini berhasil diringkus pasca melakukan aksinya di seputaran Kecamatan Kupang Timur.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Nofi Posu, SH, SIK, Senin (08/03/2021) dalam pers confrence di Polres Kupang mengungkapkan, seorang perempuan berinisial LM sebagai penggerak aksi kejahatan sindikat itu.
LM bersama dua orang rekannya berhasil diringkus tim Serigala Polres Kupang tanggal 24 Februari 2021 di Matani Desa Penfui Timur sekitar pukul 19.00 wita. Sehari sebelumnya, 3 orang anak buah LM terlebih dahulu diringkus diseputaran Kelurahan Oesapa Kota Kupang.
Menurut Kapolres Kupang, peran LM dalam sindikat itu sebagai koordinator yang bertugas sebagai penyedia tempat penginapan bagi anggotanya, sebagai penggerak aksi dan juga berperan sebagai penyandang dana untuk membeli alat - alat yang akan digunakan dalam aksi mereka.
Kini LM bersama lima orang rekanya yakni AS, JI, MN, DS dan MS sudah diamankan, sementara satu orang berinisial SF masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang.
Ancaman hukuman selama 9 tahun penjara menanti karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 365 jo Pasal 363 KUHP.
Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tangan sindikat ini antara lain sembilan buah handphone, dua obeng, 1 pisau, 2 batang besi, sebilah parang dan sisa uang hasil perampokan.(R)