Melindungi Yang Rentan Jadi Sasaran Penelitian Puslitbang Polri di Polres Kupang
tribratanewskupang.com,---Melindungi Yang Rentan, menjadi sasaran utama penelitian yang dilakukan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Polres Kupang, Selasa (23/7) sore.
Kegiatan Penelitian Puslitbang Polri dengan tema "Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak" tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang dengan melibatkan responden dari tokoh masyarakat, tokoh agama, MUI dan Klasis Kupang Timur dan para Kapolsek jajaran Polres Kupang.
Tim Puslitbang yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, dan didampingi Pembina, Dwi Irawati, S.S, Penata Vera Bararah Barid, M.H dan Penda TK. I. Bahrinel Siregar ini diterima langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.
Turut ambil bagian dalam kegiatan ini; Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H bersama Kanit PPA Polres Kupang Ipda Sutrisno, Kasat Binmas Polres Kupang Iptu I Ngurah Bisa, KBO Sat Intelkam Ipda Hendra Tefnay serta para kanit dan Kasie Polres Kupang.
Salah satu tujuan diselenggarakan kegiatan penelitian Puslitbang Polri hari ini adalah adanya meningkatkan upaya Polri melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta mengantisipasi adanya peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres Kupang.
" Kegiatan ini dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap kaum yang rentan mendapat tindakan kekerasan seperti perempuan dan anak, " ungkap Kombes Pol Saefudin Muhammad, S.I.K.
Kapolres Kupang dalam sambutannya membeberkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi di Kabupaten Kupang dan sudah menjadi atensi khusus kepada jajarannya guna menekan meningkatkanya kasus serupa yang pada tahun 2024 sudah mencapai 21 kasus.
Kapolres Agung juga meminta peran aktif semua pihak berupa memberikan perlindungan, upaya pencegahan maupun mencari faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga penanganan dilakukan secara komprehensif dan angka kejahatan semakin berkurang.
" Kabupaten Kupang ini merupakan salah satu Kabupaten dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi, tahun 2024 ini sudah mencapai 21 kasus, untuk itu diminta semua pihak berkontribusi memberikan perlindungan, melakukan upaya pencegahan maupun mencari faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga penanganan dilakukan secara komprehensif dan angka kejahatan semakin berkurang, " tambahnya.
Tim Puslitbang selanjutnya, melakukan audiens dengan narasumber yang telah disiapkan dan hingga berita ini diturunkan, kegiatan masih berlangsung.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Tokoh masyarakat Peduli Perempuan dan Anak Kupang, Thomas Fanggidae, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran dan aksi nyata dalam melindungi perempuan dan anak. "Kami sangat mendukung inisiatif ini dan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Puslitbang Polri berkomitmen untuk terus melakukan penelitian dan pengembangan strategi-strategi baru yang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan ini.#Ss