Tim Srigala Polres Kupang Beraksi Buru pelaku Kerusuhan
TRIBRATANEWSKUPANG --- Tim Serigala dari Satuan Reskrim Polres Kupang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, menggeledah dua rumah di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Dua rumah yang digeledah merupakan kediaman Marcelino Hornai dan Julio di RT 09/RW 03 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/186/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 terkait dugaan penganiayaan.
Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Nofi Posu, Kanit Idik I Ipda I Nyoman Gurina Mariana, Kanit Idik II Ipda Gesta, Kanit Serigala Aiptu Ardianto Tade, bersama Anggota Subnit III Pidum serta anggota Tim Serigala.
Di rumah Marcelino Hornai diamankan barang bukti 1 bilah parang panjang 50 centimeter yang terbuat dari besi dan bergagang kayu, serta 1 buah besi baja dengan panjang 1 meter.
Sementara di rumah Julio, tim mengamankan barang bukti 1 buah katapel terbuat dari kayu berbentuk "Y".
Barang bukti langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Kupang.
"Kita geledah 2 rumah terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang ditangani Polres Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu SH SIK di Mapolres Kupang, Jumat (11/9).
Kasus ini dilaporkan Egideo Sarmento,37, warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ke polisi sejak beberapa waktu lalu.
Ia mengadukan kasus pengeroyokan dan pengrusakan dirumah ayahnya, Agustino Sarmento dan dilakukan Marcelino Ornai,40, dan rekannya.
Awalnya Marcelino Ornai ke rumah korban dan bertemu Egideo Sarmento. Marcelino mendorong Egideo hingga jatuh lalu berlari ke rumahnya mengambil sebuah golok/parang dan kembali ke rumah korban.
Marcelino merusaki pintu depan dan melempar rumah korban dengan batu 3 kali. Korban dan ayahnya keluar dari rumah untuk menanyakan alasan pelaku melakukan hal tersebut.
Pelaku Marcelino mengayunkan golok/parang ke wajah korban Agustino Sarmento kemudan memanah korban dan katapel mengenai pelipis kiri korban.
Marcelino juga membacok korban Agustino dengan parang mengenai tangan kiri dan kepala sehingga terluka parah.
Pelaku dan korban sebelumnya sempat cekcok karena dendam lama antar tetangga bermula dari keributan antara Marcelino dengan anak dari Agustinus bernama Igidio Sarmento, di depan rumah mereka. (R)