Polres Kupang Amankan Pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 di GMIT Zaitun Tuapukan

Polres Kupang Amankan Pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 di GMIT Zaitun Tuapukan

Kupang Timur, TBN– Polres Kupang melaksanakan pengamanan kegiatan Pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul 09.30 WITA di Gedung Gereja GMIT Zaitun Tuapukan, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur tahun 2026 mengangkat tema “Lakukan keadilan, cintai kesetiaan dan hidup rendah hati di hadapan Allah” dengan subtema “Bersaksi tentang Allah yang setia di tengah dunia yang luka”. Kegiatan ini menjadi agenda gerejawi penting bagi gereja-gereja seklasis Kupang Timur dalam memperkuat pelayanan dan persekutuan umat.

Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 bertujuan untuk membahas serta memutuskan berbagai persoalan gerejawi strategis, menetapkan kebijakan gereja, meningkatkan kerja sama antar gereja, serta mengevaluasi laporan pelayanan dari gereja-gereja anggota. Kegiatan ini diikuti oleh unsur MK, BPPK, UPPK, KMJ, Vikaris, dan Calon Vikaris dari 47 gereja seklasis Kupang Timur.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Kupang Yosep Lede, S.H., Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Samual Pandi, S.Th., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta, S.H., Kapolres Kupang yang diwakili oleh Wakapolres Kupang Kompol Jhoni Sihombing, S.E., M.M., S.I.K., anggota DPRD Kabupaten Kupang Agus Mauboy, S.H., serta unsur pimpinan gereja dan pemerintah setempat.

Rangkaian acara pembukaan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Markus Leonupun, M.Th., dilanjutkan dengan suara gembala oleh Pdt. Herry Nainasus, M.Th., laporan Ketua Panitia Mesak Mbura, sambutan para pejabat, foto bersama, dan ramah tamah.

Kegiatan pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 berakhir pada pukul 12.20 WITA dan dilanjutkan dengan agenda persidangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan serta monitoring yang dilakukan oleh personel Polres Kupang bersama Polsek Kupang Timur.

Sebagai informasi, Persidangan Majelis Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa, 20 Januari 2026 hingga Kamis, 22 Januari 2026.