Permudah Pengaduan Masyarakat, Puslitbang Polri Sebar Survei Online Layanan Publik di Polres Kupang

Permudah Pengaduan Masyarakat, Puslitbang Polri Sebar Survei Online Layanan Publik di Polres Kupang
Salah satu pemohon skck sedang memenafqqtkan layanan pengaduan online melalui layanan barcode di selasa ruang skck Polres Kupang hari Selasa (19/1/2026) pagi.

Kupang, TBN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mempermudah pengaduan masyarakat, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menyebarkan survei online layanan publik Polri melalui pemasangan banner berisi barcode (QR Code) di sejumlah ruang pelayanan Polres Kupang.

Banner survei online tersebut tampak terpasang di beberapa titik strategis, di antaranya selasar ruang pelayanan SKCK, ruang layanan SIM Satlantas Polres Kupang, serta ruang SPKT Polres Kupang. Barcode pada banner tersebut dapat langsung dipindai menggunakan handphone android milik pemohon atau masyarakat yang sedang menerima layanan kepolisian.

Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat dapat secara langsung mengisi survei penilaian pelayanan maupun menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait layanan publik Polri yang diterima.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Jun menyampaikan bahwa penyebaran survei online ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membuka ruang partisipasi publik secara luas dan transparan.

“Survei online ini nantinya akan terhubung langsung ke Puslitbang Mabes Polri, sehingga setiap masukan dari masyarakat dapat diterima dan dianalisis secara objektif sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan,” jelas Kapolres Kupang.

Ia menambahkan, sistem survei tersebut juga terintegrasi dengan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Polri, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menyampaikan keluhan maupun penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri.

“Ini adalah bentuk keterbukaan Polri. Kami ingin masyarakat menyampaikan penilaian secara jujur dan langsung, agar pelayanan Polri ke depan semakin profesional, humanis, dan responsif,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polres Kupang berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas survei online tersebut secara optimal, sehingga kualitas pelayanan publik Polri terus mengalami peningkatan sesuai dengan harapan masyarakat.#Ss+