Satbinmas Polres Kupang Gelar Sosialisasi Call Center 110 di SMN 3 Kupang Timur

Kupang Timur, TBN– Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kupang menggelar sosialisasi terkait layanan Call Center 110 kepada para siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kupang Timur pada Senin (17/3) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya layanan darurat kepolisian yang berbasis teknologi informasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Binmas Polres Kupang Ipda Ferentinus Natu serta personil Satbinmas Polres Kupang.
Dalam apel pagi di sekolah tersebut, Iptu Ngurah bertindak sebagai Inspektur Upacara dan memberikan pemaparan mengenai manfaat layanan Call Center 110. Ia menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat dengan cepat dan mudah tanpa biaya.
“Layanan 110 Polri dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan, baik terkait gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kejadian mendesak lainnya. Dengan layanan ini, Polri dapat merespons lebih cepat dan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi yang efisien serta hemat biaya,” ujar Aiptu Rimo Isu dalam arahannya.
Para siswa SMN 3 Kupang Timur tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka diberikan pemahaman mengenai prosedur penggunaan layanan Call Center 110 serta pentingnya menyampaikan laporan yang valid dan akurat guna menghindari penyalahgunaan layanan.
Satbinmas Polres Kupang terus menggelorakan program sosialisasi ini ke berbagai sekolah dan komunitas masyarakat dengan harapan semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan layanan 110 secara bertanggung jawab.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat memanfaatkan layanan yang ada demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga serta respon Polri terhadap laporan masyarakat semakin optimal.#Ss