Geger ! Warga Temukan Kerangka Manusia di Hutan Desa Nunmafo, Kabupaten Kupang

Oemofa, Kabupaten Kupang, TBN – Warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan desa Nunmafo pada hari Sabtu (8/3), siang. Kerangka tersebut diduga kuat adalah Milka Sabuna, seorang warga Desa Oemofa yang dilaporkan hilang sejak 27 November 2023 lalu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur Ipda Samuel Christian Sodak,S. Pi membenarkan adanya penemuan kerangka manusia tersebut.
" Ya benar, hari Sabtu siang," terangnya.
Masih menurut Ipda Christian, korban bernama Milka Sabuna, seorang perempuan berusia 65 tahun, lahir di Oemofa pada 10 Mei 1960. Ia beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Alamatnya di Oemofa, RT 09/RW 05, Dusun 03, Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga Desa Nunmafo, Sadrak Mesak Obet Nego Saebani dan Maklon Benyamin Saebani, serta seorang warga Desa Oemofa, Nomensen Toislaka. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Sadrak dan Maklon pergi berburu di hutan Desa Nunmafo. Sekitar pukul 12.00 WITA, Sadrak melihat seekor ayam hutan dan mengejarnya hingga ke bawah sebuah pohon. Di sana, ia menemukan tengkorak manusia dan segera memanggil Maklon untuk menyaksikannya. Keduanya kemudian melaporkan penemuan ini ke Pemerintah Desa Nunmafo.
Pada Minggu, 9 Maret 2025, Nomensen Toislaka mendapat informasi dari Pemerintah Desa Nunmafo terkait penemuan tersebut. Setelah menerima kabar ini, Nomensen segera memberitahukan pihak keluarga korban yang memang telah kehilangan anggota keluarga sejak November 2023. Berdasarkan ciri-ciri pakaian yang ditemukan di lokasi, yaitu baju kaos oblong putih biru bergambar partai, celana pendek abu-abu, dan sandal jepit putih biru, keluarga memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Milka Sabuna.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan menerima laporan warga, membuat laporan segera, mendatangi lokasi penemuan, melakukan pemotretan di tempat kejadian, serta mengevakuasi kerangka korban. Selain itu, kepolisian juga membantu pembuatan surat penolakan autopsi yang diajukan oleh keluarga dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
Keluarga korban menjelaskan bahwa Milka Sabuna telah menghilang sejak dini hari pada 27 November 2023. Ia diketahui menderita amnesia, yang kemungkinan membuatnya tersesat di hutan tanpa bisa menemukan jalan pulang. Keluarga menyatakan bahwa mereka telah berupaya mencari korban namun tidak berhasil menemukannya hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tinggal kerangka.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saudara kandung korban, Daniel Sabuna, telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah akan dimakamkan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 15.00 WITA di Desa Oemofa.
Penemuan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan anggota keluarga, terutama yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti amnesia, agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.#Ss