Gadis 19 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembuang Bayi di Oesao

Gadis 19 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembuang Bayi di Oesao

tribratanewskupang.com ---Gadis 19 tahun berinisial SM didiuga jadi pelaku pembuang bayi laki-laki tanpa identitas yang ditemukan Elias Patti Angi dibawah rumpun pohon pisang dikebun milknya di RT 30 RW 10 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/6/2023) pagi.

SM adalah siswi SMA Negeri salah satu sekolah di Kabupaten Kupang yang beralamat di RT 31 RW 10 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. 

Bayi yang ditemukan warga tersebut selanjutnya dilakukan perawatan secara intensif di RSUD Naibonat meski akhirnya meninggal dunia. Oleh Polisi sudah dilakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Penyidik Reskrim Polres Kupang.

Dari Olah TKP ini Polisi terus melakukan penyelidikan serta mengejar pelakunya.  Tak butuh waktu lama pukul 17.00 Wita pada hari yang sama, personil Satuan Intelkam Polres Kupang Aipda Semi A. Ndaomanu bersama personil Polsek Kupang Timur Aipda Ferdinand Padelani berhasil mengendus terduga pelaku yang adalah gadis SMA  yang tinggal tak jauh dari TKP.

Setelah dilakukan interogasi, SM mengakui semua perbuatannya  yang dimulai pada hari Jumat (30/6/2023) dini hari sekitar 00.00 Wita disaat SM mengalami rasa nyeri pada bagian perutnya. Tanpa memberitahu anggota keluarganya ia meninggalkan rumah menuju kebun milik Elias Patti Angi dan melahirkan bayi laki-laki yang diakndungnya tersebut. Setelah melahirkan ia mengambil karung untuk menyimpan bayi tersebut kemudian ia meletakannya dibawah rumpun pohon pisang kemudian meninggalkannya begitu saja hingga akhirnya ditemukan Elias Patti Angi.

Atas pengakuan SM, Polisi akhirnya menggelandang pelaku menuju Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan telah ditemukannya terduga pelaku yang adalah gadis belia yang masih berusia 19 tahun dan merupakan siswi salah satu SMA negeri di Kabupaten Kupang.

" Ya, terduga pelaku sudah kami amankan. Masih gadis berusia 19 tahun siswi pada salah satu SMA negeri di Kabupaten Kupang, " terangnya.

"Terduga pelaku sudah kami antar ke RSUD Naibonat guna mendapatkan perawatan medis, setelah pulih kita akan lanjutkan proses hukumnya, " tambahnya. 

Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga menuturkan bahwa bayi yang ditemukan tersebut sudah meninggal dunia meski sudah dilakukan perawatan secara intensif di RSUD Naibonat.

" Bayinya sudah meninggal dunia, di Rumah Sakit Naibonat, meski sudah dilakukan perawatan secara intensif" lanjutnya.#Ss