Dari Eco Wisata hingga Kawasan Bebas Rokok, Polres Kupang Hadirkan Standar Baru Lingkungan Kerja Polri

Dari Eco Wisata hingga Kawasan Bebas Rokok, Polres Kupang Hadirkan Standar Baru Lingkungan Kerja Polri

KUPANG, TBN – Polres Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja yang modern, sehat, bersih, dan nyaman. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., berbagai inovasi terus diwujudkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja Polri yang berorientasi pada pelayanan publik.

Setelah menghadirkan Eco Wisata Tantya Sudirajati sebagai ikon penghijauan, pelestarian lingkungan, dan edukasi ketahanan pangan di lingkungan kepolisian, Polres Kupang kini kembali mencatatkan inovasi dengan menerapkan Kawasan Bebas Asap Rokok di seluruh area Markas Komando (Mako). Kebijakan ini menjadikan Polres Kupang sebagai satu-satunya kantor kepolisian di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerapkan kawasan bebas rokok dan vape secara menyeluruh.

Bagi Kapolres Kupang, lingkungan kerja yang sehat merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang profesional. Karena itu, seluruh area Mako, mulai dari ruang pelayanan publik, halaman, taman hingga ruang terbuka, ditetapkan sebagai kawasan yang bebas dari aktivitas merokok maupun penggunaan rokok elektronik (vape).

Komitmen tersebut terlihat sejak masyarakat memasuki gerbang utama Mako Polres Kupang. Sebuah rambu berukuran besar bertuliskan "Kawasan Tanpa Asap Rokok. Matikan Rokok  disini" menyambut setiap tamu sebagai pengingat bahwa kawasan tersebut merupakan lingkungan bebas asap rokok. Tidak hanya di pintu masuk, papan bertuliskan "Dilarang Merokok dan Vape" juga dipasang di setiap taman dan berbagai titik strategis di lingkungan Mako.

Konsep lingkungan sehat yang dibangun Polres Kupang tidak berhenti pada larangan merokok. Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan juga diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Di sejumlah sudut Mako, pengunjung akan menemukan tempat sampah unik berbentuk simbol hati (love) yang secara khusus diperuntukkan bagi sampah plastik sebagai bagian dari kampanye pengurangan sampah dan peningkatan kesadaran menjaga lingkungan.

Selain itu, tempat sampah dengan berbagai jenis juga tersedia hampir di seluruh titik sentral pelayanan publik, taman, ruang tunggu, maupun pada masing-masing satuan fungsi dan unit kerja. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari budaya disiplin yang terus dibangun agar setiap personel maupun masyarakat memiliki kepedulian untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor.

"Budaya kerja yang bersih dan sehat harus dimulai dari lingkungan tempat kita bertugas. Polisi yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Karena itu kami membangun Mako Polres Kupang bukan hanya sebagai kantor, tetapi sebagai lingkungan kerja yang nyaman, bersih, sehat, dan memberi contoh kepada masyarakat," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan konsisten, setiap pagi Perwira Pengawas (Pawas) selalu mengingatkan seluruh personel saat apel agar mematuhi aturan kawasan bebas asap rokok. Personel yang kedapatan merokok maupun menggunakan vape di lingkungan Mako akan diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh inovasi tersebut melengkapi keberadaan Eco Wisata Ketahanan Pangan Polres Kupang, sebuah konsep yang memadukan penghijauan, budidaya tanaman produktif, peternakan, dan edukasi lingkungan dalam satu kawasan. Konsep ini menjadi identitas baru Polres Kupang dan hingga kini belum dimiliki oleh kantor kepolisian lain di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur.

Melalui perpaduan kawasan hijau, pengelolaan sampah yang tertata, fasilitas kebersihan yang memadai, serta penerapan kawasan bebas asap rokok, Polres Kupang menghadirkan standar baru lingkungan kerja Polri. Inovasi tersebut tidak hanya menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman bagi personel, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih bersih, humanis, dan ramah lingkungan bagi setiap masyarakat yang datang.

Transformasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa kantor kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam membangun budaya hidup sehat, menjaga kelestarian lingkungan, dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan demi mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.