Isi Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober 2024 di Polres Kupang

Isi Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 dalam Upacara 1 Oktober  2024 di Polres Kupang
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H saat memimpin upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasial 1 Oktober 2024 di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (1/10/2024) pagi.pemeriksaan ranmor Bhabinkamtibmas Polres Kupang

tribratanewskupang.com,---Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, demikianpun Polres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur. Untuk memperingati momen ini Polres Kupang menggelar upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya km. 25 Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/10) pagi.

Dalam upacara ini dilaksanakan Pembacaan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 sebagai salah satu rangkaian dalam upacara tersebut. Teks ikrar dibacakan setelah pembukaan Udang-Undang Dasar 1945 dan sebelum pembacaan doa.

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia yang sempat mendapat tentangan dari kelompok tertentu, salah satunya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, hari Kesaktian Pancasila juga menjadi peringatan atas gugurnya beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila.

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 telah dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Isi naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Merujuk Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 yang diterbitkan Kemendikbudristek, berikut teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila:

                                                          IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;


bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Jakarta, 1 Oktober 2024
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,


Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Selain ikrar, ada juga tema hari Kesaktian Pancasila tahun ini yaitu, "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas"

Usai menggelar upacara, Kapolres Kupang bersama personilnya melakukan foto bareng dilanjutkan dengan ramah tamah seadanya.#Ss