Polsek Amfoang Timur Koordinasi Lintas Negara, WNI 12 Tahun Dievakuasi dari Oecusse ke RSUD Kefamenanu
KUPANG, NTT — Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, bergerak cepat melakukan koordinasi lintas negara setelah menerima informasi terkait seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 12 tahun asal Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, yang ditemukan dalam kondisi lemah di wilayah Oecusse, Timor Leste.
Informasi tersebut diterima Kanit Intelkam Polsek Amfoang Timur, Aipda Ivan Rismanto, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dari salah satu staf Penghubung KBRI Dili di Oecusse, Timor Leste.
WNI tersebut diketahui bernama Jefry Skaus alias Fernando Eko, warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Setelah menerima informasi tersebut, Aipda Ivan Rismanto langsung melaporkannya kepada Kapolsek Amfoang Timur Iptu Thomas M.W. Radiena, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek berkoordinasi dengan Camat Amfoang Timur Apris Ismael Halle, S.STP, untuk menindaklanjuti kondisi dan keberadaan anak tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak terkait di Oecusse, Jefry diketahui mengalami gangguan mental dan memiliki riwayat penyakit epilepsi. Ia ditemukan warga Oecusse dalam kondisi pingsan di jalan dan kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Oecusse untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisinya saat itu dilaporkan cukup lemah dan kritis. Salah satu faktor yang memperburuk kondisinya adalah karena yang bersangkutan diketahui tidak mengonsumsi makanan selama kurang lebih tiga hari.
Hasil penelusuran juga diketahui bahwa Jefry masih memiliki orang tua bernama Kris Skaus, yang berdomisili di RT 09/RW 04, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Berdasarkan informasi yang diterima, Jefry sebelumnya telah tiga kali masuk ke wilayah Oecusse dan pada kesempatan sebelumnya telah dipulangkan ke Kecamatan Amfoang Timur, Desa Netemnanu Utara, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial oleh Kantor Penghubung KBRI Dili di Oecusse.
Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, memiliki gangguan mental, riwayat epilepsi, serta membutuhkan penanganan medis, pihak KBRI di Oecusse terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait di Oecusse maupun wilayah Amfoang Timur.
Koordinasi tersebut akhirnya membuahkan langkah evakuasi. Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.25 WITA, pihak KBRI mengevakuasi Jefry dari Oecusse menuju PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Setibanya di PLBN Napan, Jefry dijemput oleh orang tuanya, Kris Skaus, bersama tenaga kesehatan Puskesmas Oepoli, Adiyanto Tiran dan Frengky Boys, serta personel Satpol PP Kecamatan Amfoang Timur, Polce Eko.
Selanjutnya, Jefry dibawa menuju RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sekitar pukul 15.30 WITA, Jefry tiba di RSUD Kefamenanu dan langsung mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan.
Langkah cepat Polsek Amfoang Timur bersama pemerintah kecamatan, pihak keluarga, KBRI Dili melalui Penghubung di Oecusse, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap WNI, terlebih karena yang bersangkutan masih berusia 12 tahun dan membutuhkan perhatian serta penanganan khusus.




