TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Pedomani aturan dan hubungan tata cara kerja (HTCK) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Polres Kupang, hal tersebut di tekankan oleh Waka Polres Kupang KOMPOL Djemi Gawe Lomi pada saat memimpin apel pagi di lapangan hitam Polres Kupang, kamis (2/4/2020)
Apel yang di ikuti oleh Pejabat utama, perwira Staf, Anggota dan ASN Polres Kupang
"Waka Polres menyampaikan sebagai anggota Polri wajib taat kepada aturan dan perintah pimpinan maka dari itu kita sebagai anggota harus melaporkan setiap tindakan yang menyangkut kedinasan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres selaku pimpinan Polres Kupang
Lanjutnya dalam sebuah organisasi hendaknya harus terbuka saling menghargai, saling percaya agar pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik
Selain itu Waka Polres juga menekankan kepada anggota Polres terkait perkembangan situasi penyebaran virus corona/covid-19 untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri
Untuk itu untuk menjaga ketahanan tubuh tetap sehat dan terhindar dari berbagai penyakit setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi anggota melakukan olahraga senam A.W -- 3S dan senam Imun semua nya dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan covid-19 di lingkungan Polres Kupang
"Selain senam A.W -- 3S anggota Polres Kupang juga melaksanakan berjemur selama 10 menit untuk mendapatkan tubuh sehat dan prima."Tutupnya.(R)