Polsek Amabi Oefeto Timur Bersama Camat dan Masyarakat Dirikan Posko Penanganan Covid-19
TRIBRATANEWSKUPANG --- Kapolsek Amabi Oefeto Timur Polres Kupang IPTU Jermi Irianto Lesitona, bersama Camat Amabi Oefeto membangun Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan AOT Kabupaten Kupang NTT
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa
Kapolsek Amabi Oefeto Timur bersama Anggota melaksanakan patroli untuk sosialisasi sekaligus memantau posko covid -19 di Desa Enolanan, Oemolo, Oenaunu, Seki, Oemofa, Nunmafo, Oenuntono dan Muke, yang dimulai pukul 09:00 wita hingga pukul 15:00 wita.sabtu (27/3/2021)
Masih ada tersisa dua desa yang belum dikunjungi, yakni Desa Pathau dan Oeniko
Kapolsek Amabi Oefeto Timur, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan covid-19 “tetap disiplin protokol kesehatan dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab berkaitan pelaksanaan vaksinasi
Sementara itu camat Amabi juga menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Amabi Oefeto Timur untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam.penerapan PPKM serta membantu Polsek Amabi dalam penegakan penerapan protokol kesehatan
“Mari kita taati pemberlakuan PPKM ini agar dapat menekan tingkat penularan COVID-19 di wilayah kita masing-masing,” pungkasnya.(R)