Ada Jual Beli Ginjal Dalam Bisnis Perdagangan Orang di Indonesia

Ada Jual Beli Ginjal Dalam Bisnis Perdagangan Orang di Indonesia
dok.: tribratanews.polri.go.id

tribratanewskupang.com,--- Kasus Perdagangan Orang semakin berubah-rubah rupa dari waktu kewaktu. Demikianpun modus  yang dilakukan dibalik bisnis haram ini.

Beberapa pekan terakhir ini kita semua dihebohkan dengan ramainya pemberitaan tentang adanya penjualan organ tubuh berupa ginjal keluar negeri yang berhasil diendus pihak kepolisian di Bekasi, Jawa Barat dengan menangkap 12 orang tersangka.

“Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja yang telah memakan korban sebanyak 122 orang. Sampai hari ini tim telah menangkap sebanyak 12 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (20/7/2023) lalu. 

Ia menjelaskan, sembilan dari 12 tersangka ini merupakan sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, serta mengurus perjalanan korban. Satu tersangka lain merupakan sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan sebuah rumah sakit di Kamboja. Sementara itu, dua tersangka lain di luar sindikat tersebut berasal dari oknum di instansi Polri dan imigrasi, terangnya. 

“Dalam pengembangan, siapapun yang terlibat nanti kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, kemudian mencari korban, membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri ini sedang kita dalami,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan terungkap bahwa sebagian besar motif korban TPPO ginjal ini adalah motif ekonomi. Ia menjelaskan, profesi korban TPPO ginjal ini cukup beragam mulai dari pedagang, guru privat, bahkan ada seorang lulusan S2 yang berasal dari universitas terkemuka di tanah air. Semua korban ini, kata Hengky tidak memiliki pekerjaan karena terdampak pandemi COVID-19.

Dari bisnis haram ini para sindikat mendapat keuntungan yang tidak sedikit. 
“Para sindikat Indonesia menerima pembayaran sejumah Rp200 juta. Seratus tiga puluh lima juta dibayarkan kepada pendonor, sedangkan para sindikat menerima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasi mereka,” kata Hengky.

Kombes Hengky juga menguraikan kalau para korban TPPO penjualan ginjal tersebut tidak ada yang meninggal dunia. Namun pihaknya akan terus memantau kondisi para korban.

Modus TPPO dengan penjualan Ginjal ini diduga telah berlangsung lama, namun kini masih dalam penyelidikan Polisi.

Diawal Juli lalu Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD memaparkan modus itu dalam keterangan resmi di kantornya pada Selasa (4/7/2023). Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus yang diawali dengan  tindakan penggerebekan TPPO di Bekasi, Jawa Barat.

“Orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga,” kata Mahfud.

“Waktu berangkat dari sini, bilang mau bekerja di restoran, di mana. Di sana kontrak jual ginjal,” ujarnya tanpa mengungkap nama rumah sakit maupun negara di mana diduga korban TPPO itu berada.

Namun publik akhirnya mengetahui rumah sakit tersebut Preah Ket Mealea Hospital yang berlokasi di Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh yang merupakan salah satu rumah sakit militer di negara tersebut. 

Para korban sebelum mencapai rumah sakit tersebut ditampung disebuah lokasi di Perum Vila Mutiara Gading Bekasi, Jawa Barat. 

Adapun cara perekrutannya yaitu melalui online scam dan dari mulut ke mulut serta via telepon.#Ss