Kapolres Kupang, Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Turangga 2022
Tribratanewskupang.com --- Polres Kupang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022 di lapangan Merah, Mapolres Kupang, Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., Selasa (1/3/2022) pagi
Gelar pasukan yang diikuti oleh jajaran Polres Kupang, Kodim 1604 Kupang, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan ( Dispenda ) Kabupaten Kupang Perwakilan Jasa Raharja Kupang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang ini dengan sandi "Operasi Keselamatan Turangga 2022.
Kapolres Kupang Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H.,
Membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.,
Sebagai berikut :
Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup
Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk: 1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas). 2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan 4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda ntt berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) yang dikelola ditlantas polda ntt pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian, dengan korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 429 orang, luka ringan 1.408 orang. Dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 66 kejadian atau naik 6 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sejumlah 16.711 pelanggaran dibandingkan tahun 2020 sejumlah 22.901 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 6.190 pelanggaran atau menurun 27 persen.
Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus disease-19 (covid-19) polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi “keselamatan turangga 2022” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 maret sampai dengan 14 maret 2022, secara serentak di seluruh indonesia. Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat danmengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19. Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
Kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar:
1. Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19;
2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial;
3. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra polri; 4. Lakukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat;
5. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan;
6. Selalu memanjatkan doa agar operasi keselamatan tahun 2022 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat tuhan yang maha esa, saya mengucapkan “selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi operasi “keselamatan turangga-2022”.
Semoga tuhan yang maha esa selalu memberikan bimbingan, kekuatan dan petunjuk kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara serta polri yang kita cintai ini.
Usai membacakan sambutan
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto
mengatakan Operasi Keselamatan Turangga 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 maret 2022. “Operasi Keselamatan Turangga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, serta sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Jelas Kapolres. ( R )