Kapolsek Takari, Rilis Para Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak di Wilayah Kecamatan Takari

Kapolsek Takari,  Rilis  Para Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak di Wilayah Kecamatan Takari

TRIBRATANEWSKUPANG --- Polsek Takari Polres Kupang gelar perkembangan pengungkapan tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah Takari

Kapolsek Takari IPTU Paulus Malelak ,SH , MH, didampingi Paur Humas Polres Kupang AIPDA Randy Hidayat, menjelaskan Pihaknya sedang merampungkan berkas perkara tindak pidana pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh empat orang tersangka hal tersebut disampaikan saat menggelar rilis diAula Polsek Takari, rabu (27/5/2020)

Sebelumnya Polsek Takari telah menerima laporan tentang terjadinya pencurian ternak sapi milik warga Kauniki berinisial T.K melaporkan sapinya telah hilang di curi orang ,  kemudian Kapolsek bersama  anggota mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP pengumpulan barang bukti dan informasi saksi

Setelah melakukan pengembangan penyidikan kurang dari 24 jam empat orang pelaku pencurian berhasil di tangkap di tempat yang berbeda tanpa perlawanan mereka digiring ke Polsek Takari untuk menjalani proses hukum

Kapolsek, menjelaskan kepada ke empat pelaku akan di jerat dengan pasal  :  Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan penadah diancama dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun  “Ungkapnya 

Dari hasil pemeriksaan ditemukan perencana pencurian adalah DJ yang mengajak temannya dengan alasan untuk menangkap sapi liar



K R O N O  L O G I S   K E J A D I A N
Pada hari kamis siang tanggal  30 April 2020 pelapor hendak mengontrol sapi miliknya di kebun, tetapi setelah sampai di lokasi ternyata sapi miliknya sudah tidak ada. Kemudian pelapor melakukan pencarian sampai hari senin tetapi belum ditemukan. Pada hari selasa  tanggal 5 Mei 2020 sekitar pukul ; 10.00 wita  pelapor hendak pergi ke kantor Desa . Kauniki untuk meminta surat sapi miliknya yang lain yang akan dijual, tetapi setelah sampai di dekat kantor Desa kauniki pelapor melihat saksi R.A  membawa sapi menggunakan mobil pick up yang ciri cirinya mirip sapinya yang hilang.  Setelah sampai di kantor Desa kauniki maka pelapor menceritakan bahwa telah kehilangan sapi yang mirip dengan sapi yang dibawa saksi,  R. A ,  Kemudian kepala Desa kauniki mengambil keputusan untuk menurunkan sapi tersebut dan ditanyakan kepada yang bersangkutan  mendapatkan sapi tesebut  R.A , membeli  sapi  pelaku  inisial Y.S seharga  Rp 1.500.000,  selanjutnya pemilik sapi T.S  melaporkan kejadian  tersebut  ke polsek Takari. 

Kapolres Kupang  AKBP Aldinan RJH Manurung , SH, SIK, MSi, Kepada  tribratanewskupang membenarkan  telah menerima laporan terkait penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi, oleh Polsek Takari,  dan telah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polres Kupang termasuk kepada para Kapolsek untuk lebih intens melakukan patroli , maupun melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya para peternak sapi untuk lebih waspada untuk menjaga hewan ternaknya terlebih dimasa covid saat ini, Jelasnya . (R)