Polsek Amfoang Timur,bekuk pelaku curanmor buronan Polres Belu

Polsek Amfoang Timur,bekuk pelaku curanmor buronan Polres Belu
Polsek Amfoang Timur,bekuk pelaku curanmor buronan Polres Belu

Curanmor di Belu, Tersangka Dibekuk di Amfoang Timur-Kabupaten Kupang

TRIBRATANEWSKUPANG  --- Polsek Amfoang Timur Polres Kupang berhasil  membekuk salah satu pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial: A.S  pria, 42 tahun, yang merupakan warga Desa Oleon, Kecamatan Fatmolo, Kabupaten TTS,
Kamis (14/5/2020)

Pelaku mencuri sebuah Sepeda Motor Honda  Refo Fit warna Hitam di wilayah hukum Polres Belu -Atambua milik korban, Bonifasius Meki Neno (27) warga Tubakioan,  Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu

Dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku di ketahui berada di Desa Netamenanu Kecamatan Amfoang Timur 

Menindak lanjuti informasi tersebut  Kanit Intelkam Polsek  Amfoang Timur, Bripka  Ivan Rismanto  bersama anggota Polsek lainnya  melakukan penangkapan  terhadap  pelaku, mesti  sempat melakukan  perlawanan  dan mencoba  melarikan  diri namun  pelaku berhasil  di ringkus

Setelah dilakukan  penangkapan  pelaku beserta  barang bukti satu unit  sepeda  motor  honda  revo 00 fit  kini diamankan di Polsek Amfoang Timur 

Berikut kronologi kejadian, 
berawal pada tanggal 12 Mei 2020, Kanit Intelkam Polsek Amfoang Timur  Bripka Ivan Rismanto mendapat informasi dari Kanit Binmas Polsek Amfoang Timur, 
Bripka Viktor Bidjae,  bahwa salah seorang  tersangka berinisial  : A.S  telah membawa kabur satu  unit  spm honda  revo  fit wrarna hitam  dari   wilayah Atambua, spm milik Bonifasius Meki Neno,  menginformasikan  bahwa pelaku  A.S  berada di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

Mendapatkan informasi dari Kanit Binmas Unit Intelkam Polsek Amfoang Timur, kemudian melakukan  pengembangan mengenai  keberadaan pelaku dan  dibperoleh informasi bahwa terlapor tinggal di Dusun Mamlasi Desa Netemnanu Selatan 

Dari hasil penyelidikan , pada  Kamis Tanggal 14 Mei 2020  sekitar Pukul  : 13.00 Wita,  Anggota Polres Amfoang Timur  di Pimpin Intekam, bersama, Kanit Sabhara Bripka Rick Daris, Bripda Tedy Tanon, melakukan penangkapan terhadap pelaku A.S dan barang bukti  berupa  spm onda Refo Fit warna hitam di Tkp

Setelah mengamankan  pelaku serta barang  bukti  Polsek Amfoang Timur,  melakukan  kordinasi  dengan  Polres  Belu terkait  pelaku yang merupakan daftar pencarian orang  Polres Belu

Kapolsek  Amfoang Timur,  Iptu  Shalom Rohi. Membenarkan pihaknya  telah mengamankan  seseorang yang di duga melakukan pencurian  sepeda motor diwilayah hukum  Polres Belu, kita  sudah  berkoordinasi dengan  penyidik Polres Belu, untuk  menjemput pelaku,"Pungkasnya. ( R )