Motivasi Anggota Kapolres Kupang Laksanakan Apel Pagi Ke Polsek Jajaran
Tribratanewskupang --- Kapolres Kupang AKBP Alidinan RJH Manurung SH SIK MSi, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Amarasi Timur Polres Kupang , Kamis (28/10/2021)
Di dampingi Kasi Propam Polres Kupang IPDA Rusdy Tajudin, Kasubsie PPIDM AIPDA Randy Hidayat
Kapolres Kupang, memimpin apel pagi yang dihadiri oleh Kapolsek Amarasi Timur, Kapolsek Amarasi, Kapolsek Fatuleu dan Waka Polsek Kupang Timur,
Dalam arahan apel pagi Kapolres menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk melakukan pengecekan sekaligus melihat kesiapan Polsek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Polsek adalah unsur pelayanan terdepan yang langsung memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat. Sehingga Polsek adalah representasi dari unsur pelayanan Polri.
Bagaimana kebijakan strategis dari Mabes yang diberikan kepada Polda dan ditindak lanjuti di Polres serta dioperasionalkan di tingkat Polsek", Ungkap Kapolres Kupang
Terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran yang telah melaksanakan seluruh kegiatan.
Khususnya program presisi yang merupakan program Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Kupang", ucapnya.
Dinamika akhir-akhir ini dimana banyak kritik terhadap Polri, mengenai kinerja dalam rangka memberikan pelayanan publik, hingga ada yang menjadi viral di medsos
Untuk itu Kapolres menekankan agar menjadikan kritik sebagai introspeksi dan koreksi guna meningkatkan Profesionalisme, tidak menjadikan kritik tersebut sebagai ancaman terhadap pribadi maupun kesatuan.
Kritik dari masyarakat adalah hal yang wajar kita sikapi dengan arif dan bijaksana untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat, "Pungkas Kapolres
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa telah memilih profesi sebagai anggota Polri tanpa ada paksaan dari manapun, sehingga perlu disadari bahwa tugas Polri itu sesuai dengan simbol Tribrata
Tribrata, didalamnya ada sandi yang menyatakan Rastra Sewakotama.
"Itu tidak pernah hilang selama kita mengabdikan diri pada Polri,
Rastra Sewakotama adalah bahasa Sanskerta yang telah dipilih oleh Polri sebagai pedoman kita yang dijabarkan dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Sementara dilambang Tribrata tertulis Rasta sewakotama. Artinya kita abdi utama daripada nusa dan bangsa,
itu negara kita, bangsa itu rakyat kita, kita ini abdi utama, arti abdi adalah kita mengabdikan diri, mengabdikan hidup kita, pada masyarakat, kepada rakyat,"lanjutnya.
Kalau ada masyarakat yang kurang paham, agar di berikan pemahaman dengan baik dan diberi pengertian.
Kita jabarkan dalam penugasan Polri ada tiga strategi preemtif, preventif, dan yang paling terakhir penegakan hukum
Dijelaskannya, bahwa Polri telah memiliki strategi yaitu mengedepankan pola preemtif.
Pola preemtif ini adalah pola pencegahan dini yaitu dilakukan oleh Fungsi Intelijen, fungsi Binmas dan itu ada di tingkat Polsek, bagaimana mencegah terjadinya kejahatan.
Kejahatan itu terjadi karna adanya niat dan kesempatan, kalau masyarakat yang tidak paham. Kita tidak perlu responsif, tidak perlu reaktif atau mengintimidasi. datangi dan ajak dialog", jelasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk membangun Polri ini dengan sepenuh hati dan setulus hati.
Laksanakan tugas dengan baik, semasa kita masih diberi kepercayaan oleh Bangsa dan Negara. kita berdiri disini karena kita di gaji oleh Rakyat. Pada saatnya nanti kita akan pensiun dan akan kembali ke masyarakat.
Maka siapkanlah kegiatan kita agar nantinya kita dikenang sebagai Polisi yang baik, Polisi yang selalu melindungi, membimbing dan mengayomi masyarakat", tegas Kapolres
Kemudian strategi preventif yakni pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli sekaligus menyambangi masyarakat.
"Tugas kita melayani masyarakat satu kali dua puluh empat jam, jadi pelayanan jam berapa pun harus sama. kita harus siap melayani kapanpun",lanjutnya
Dan yang terakhir ada penegakan hukum, dimana penegakan hukum ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan, tapi tetap tidak bisa diselesaikan.
Terkait hal ini Kapolres meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Semua sudah diatur dalam peraturan Kapolri mulai dari penerimaan laporan, penanganan kasus sampai dengan pemberkasan dan sebagainya.
Bahkan masyarakat juga berhak melakukan prapradilan, itu hal biasa didalam negara demokrasi. Polri adalah polisi yang profesional, modern dan demokrasi.
Jadi tidak perlu takut menghadapi prapradilan selama seluruh kegiatan penanganan sesuai aturan yang berlaku"Tegasnya
Kapolres juga menyampaikan untuk lakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
Situasi kamtibmas di wilkum Polres Kupang kondusif, kita pertahankan, fungsi preemtif, preventif dan penegakan hukum laksanakan sesuai aturan, sudah banyak petunjuk dan arahan, peraturan Kapolri ikuti saja semua itu,
Tugas perwira pengendali untuk memastikan anggotanya telah mengikuti arahan dan aturan, mengikuti SOP. Kalau ada yang keluar dari aturan, agar anggota tersebut ditegur dan diingatkan untuk tidak keluar dari jalur, (SOP) itu yang disebut polisi prefesional", Ungkap.Kapolres
"Laksanakan tugas pokok, fungsi, peran dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, dan yang paling utama tugas dasar adalah mengayomi masyarakat, membimbing masyarakat dan melindungi masyarakat serta hindari kegiatan yang dapat menurunkan citra Polri
Diakhir arahannya, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan intergitas para anggota.
"Agar menjaga diri, terhidar dari pelanggaran yang sifatnya etika, displin apalagi berkaitan dengan pidana.
Kepada anggota untuk tidak terlibat dengan namanya narkoba,
Karena kita merupakan aparat penegak hukum. Kita harus bersyukur dengan apa yang kita dapatkan ini. kelola hidup dengan baik sesuai kemampuan yang kita dapatkan", tutupnya.