TRIBRATANEWSKUPANG.COM
--- Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur BRIPKA Maxentius Nyoman, Polsek Kupang Timur menjadi konsultan dalam pemecahan masalah, terhadap permasalah yang dihadapi oleh warga binaan yaitu keluarga Yaprison Hito dengan Keluarga Siti Bekon, rabu (11/3/2020)
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan
Sebelumnya terjadi permasalah hak asuh anak yang mana anak mengikuti ayahnya yang berkerja di Lombok NTB dan sementara waktu tinggal di Lombok namun pihak keluarga dari (Ibu) menginginkan anaknya tinggal di Oesao
BRIPKA, Maxentius, menyampaikan agar masalah rumah tangga ini diselesaikan secara kedalam secara kekeluargaan dengan hati dan pikiran yang tenang, "Katanya
Usai melakukan mediasi terhadap warga binaan Bhabin Mex, melanjutkan kegiatan sambang warga Desa binaan,
guna memberikan himbauan-himbauan kamtibmas sebagai upaya menjaga memelihara situasi kamtibmas yang kondusif
Dalam Kesempatan ini Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat terkhusus warga binaannya untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas apabila melihat dan mengetahui tindak kriminalitas di lingkungannya.
Ketua RT 031 Babau Arifin Kartiba saat di temui di rumah mengaku senang dikunjungi oleh Polisi, dirinya merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi di rumahnya. Dia menyampaikan selaku RT akan selalu mendukung Polisi dalam menciptakan kamtibmas
Sementara itu Kapolsek Kupang Timur IPDA, Ferry Nur Alamsyah SH, mengatakan Kegiatan sambang Desa dan berdialog dengan Masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga Desa binaan.
“ Kehadiran bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sekaligus sebagai konsultan pemecahan masalah, juga diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir terjadinya kriminalitas atupun gangguan kamtibmas, lainnya,” harap Kapolsek. (R)