Tim buser polres kupang masih memburu empat pelaku pengeroyokan yang menelan satu korban
TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Dalam tempo sehari setelah kejadian penganiayaan korban Gabriel Adikar (21), warga Naibonat, beralamat di RT 30 RW 12 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur yang meninggal dunia, Buser Polres Kupang membekuk dua pelaku.
Penangkapan dua pelaku yakni, AB dan AL dilakukan tim gabungan Polres Kupang dan Polsek Fatuleu, pada Kamis (30/1/2020) Sekitar 16.00 Wita di Camplong I, Kecamatan Fatuleu.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si menyampaikan hal ini melalui, Paur Humas, Aipda Lalu Randi Hidayat, Jumat (31/1/2020).
Randi mengungkapkan, sejak peristiwa yang dialami korban Gabriel, polisi langsung turun ke lokasi di Camplong I Untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil kerja bersama tim Reskrim Polres Kupang, berhasil membekuk dua oknum warga yang diduga terlibat penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, yakni, AB dan AL di Camplong I. Tim masih terus melacak keberadaan oknum lainnya seperti AB, HN, TN dan AN.
Seperti diketahui bahwa pada tanggal 29 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 wita, telah terjadi Kasus pengeroyokan, yang terjadi di depan rumah Nusri Babis, di RT 20 RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.
Korbannya, Gabriel Adikar merupakan warga Naibonat. Adapun saksi-saksi, MD dan AH, warga RT 20 RW 10 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.
Sesuai keterangan saksi MD bahwa dia melihat beberapa orang yang turut bersama-sama melakukan Pengeroyokan terhadap korban yakni, AB, AL, HN, TN, BN, NB. Korban setelah kejadian itu dibawa ke RSU Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.(R).