Peduli Nasib Guru PPG, Kapolres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas

Peduli Nasib Guru PPG, Kapolres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas

tribratanewskupang.com,-– Kapolres KupangAKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya bagi masyarakat Kabupaten Kupang melalui para guru yang tengah mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Komitmen Kapolres Agung ini dibuktikan dalam memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa batas waktu.

Nampak tadi malam (Kamis, 19/9) hingga pukul 23.00 Wita, lima orang petugas SKCK Polres Kupang, masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPG. Ratusan guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang tampak memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran dengan sabar meskipun waktu sudah menunjukkan malam hari.

Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa layanan tanpa batas waktu ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kupang terhadap para calon guru yang sedang berjuang dalam seleksi PPG. "Tidak ada maksud lain dari layanan yang kami berikan, kami mendukung perjuangan para guru selama masa seleksi ini agar semuanya bisa lolos dan kelak menjadi guru yang profesional demi masa depan bangsa," ujar Kapolres.

" Kami juga peduli dengan nasib dan masa depan guru di Kabupaten Kupang, kalau saja SKCK nya terlambat, pasti mereka tidak akan lolos menuju tahap berikutnya, kan kasihan, " sambungnya. 

Dukungan ini disambut baik oleh para guru yang mengajukan permohonan SKCK. Beberapa di antaranya bahkan rela menunggu berjam-jam tanpa peduli rasa lelah atau lapar demi mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi PPG.

Pantauan  tribratanewskupang.com, animo para guru terhadap layanan ini sudah terlihat sejak Rabu (18/9) kemarin. Ruang SKCK Polres Kupang hingga lobi terus dipadati oleh para pemohon yang berharap layanan tetap dibuka hingga semua berkas mereka diproses.

Kebijakan yang diambil mantan Kapolres Sumba Barat ini merupakan bukan hal baru, pasalnya tanggal   26 Agustus 2024 lalu, hal yang sama diberikan Kapolres Kupang untuk melayani para guru PPG yang sudah mepet waktu memasukan berkas karena kekurangan SKCK.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang memadai dan responsif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah mengikuti tahapan penting seperti seleksi PPG ini. Pelayanan ekstra ini diharapkan dapat memudahkan calon guru dalam memenuhi persyaratan administrasi tanpa terganggu oleh keterbatasan waktu operasional.#Ss