Menyimak Kebijakan Kapolres Kupang Melakukan Pengamanan Ibadah Hari Minggu
tribratanewskupang.com,---Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H telah mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah mingguan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi semua jemaat yang beribadah di gereja-gereja di wilayah hukum Polres Kupang.
Kebijakan pengamanan ibadah hari Minggu pada 153 gereja di Kabupaten Kupang oleh Kapolres Kupang mencakup beberapa langkah penting, antara lain penempatan personil di gereja-gereja, patroli rutin dan koordinasi dengan pihak Gereja.
Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban, memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian melalui pendekatan yang humanis dan produkktif.
Sejak kebijakan ini diterapkan, sejumlah dampak positif telah dirasakan oleh masyarakat dan jemaat gereja, antara lain peningkatan rasa aman dan gangguan keamanan saat menjalankan ibadah di Kabupaten Kupang belum pernah terjadi, serta hubungan Polisi dengan masyarakat Kabupaten sangat harmonis.
Banyak jemaat gereja yang merasa terbantu dengan adanya pengamanan ini.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Polres Kupang yang selalu menjaga keamanan kami saat beribadah. Ini sangat berarti bagi kami," ujar seorang Umat di Gereja St. Helena Camplong.
Kapolres Kupang menegaskan bahwa pengamanan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
" Kami berkomitmen untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjaga keamanan tempat-tempat ibadah," kata Kapolres Agung.
Kebijakan AKBP Agung dalam pengamanan ibadah hari Minggu menunjukkan betapa pentingnya peran kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang terstruktur dan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan suasana kondusif ini dapat terus terjaga, terutama dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada.
Dengan kebijakan pengamanan yang diterapkan, diharapkan umat Kristiani di Kabupaten Kupang dapat beribadah dengan tenang dan penuh khidmat, serta tercipta suasana yang harmonis dan aman bagi seluruh masyarakat.#Ss