Kapolres Kupang Terima Kunjugan Tim Monev Divisi Hukum Polri TA. 2022
tribratanewskupang.com, ---Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H menerima tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022 di Mako Polres Kupang, Rabu (9/11/2022) siang.
Tim yang dipimpin Kombes Pol Drs. Ahmad Yudi Suwarso, S.H, M.H diterima Kapolres Irwan diruang kerjanya dengan didampingi Wakapolres Kupang Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K sebelum melakukan penyuluhan di Posko Sanika Satyawada Presisi kepada Fungsi Reskrim, Paminal dan Seksi Hukum Polres Kupang.
Kapolres Kupang menyambut baik tim yang datang dan mengucapkan terimakasih karena berkenan mengadakan kegiatan di Polres Kupang.
" Saya mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan dari tim Divisi Hukum Polri yang berkenan mengadakan Kegiatan di Polres Kupang, semoga berkenan memberi manfaat bagi personil Polres Kupang, " terangnya.
Diikuti personil dari fungsi terkait kegiatan penyuluhan berlangsung aman dan lancar.
Adapun yang ditekankan AKBP Susanto, S.H, M.H selaku pemateri dalam penyuluhan tersebut adalah penerapan fungsi Hukum pada setiap bidang tugas baik Reskrim maupun Paminal sebagaimana amanat undang-undang yang menjadi landasan tugas Polri.
Hingga acara selesai situasi terpantau aman terkendali.