Polsek Sulamu Temukan Warga Desa Oelatimo Mengapung di Muara

Polsek Sulamu Temukan Warga Desa Oelatimo Mengapung di Muara
Penemuan sesosok mayat

Tribratanewskupang.com  ---  Pergi dari rumah tanpa berita, seorang warga Desa Oelatimo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang - NTT ditemukan mengapung di muara.

Oni Nitanel Selai (23 tahun) warga Rt. 09/Rw 05 Desa Oelatimo ditemukan meninggal dan jasadnya mengapung di Muara Hauputu Desa Bipolo Kecamatan Sulamu. Sabtu (16/4/2022)

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sulamu IPDA Defriorintus Wee S.H,  mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh dua orang nelayan yang hendak pergi melaut.

Menurut saksi mata dua orang nelayan yakni Ini Lake dan Ako Jutajo, jasad korban saat ditemukan itu dalam keadaan air laut pasang. Jasad korban akan hanyut dan kedua saksi mengikat tangan korban dengan tali dan di ikatkan pada pohon bakau, kemudian kedua saksi turun ke darat dan menjuju ke kampung Bipolo dan menyampaikan peristiwa tersebut ke masyarakat.

Dari Penyampaian tersebut seorang warga Atas nama Nikson Oenunu menyampaikan  bahwa di perkirakan jasad itu adalah Oni Nitanel Selai karena yang bersangkutan sudah hilang dari rumah sudah 3 hari.

Informasi penemuan jasad di sampaikan ke keluarga korban dan kepala Desa Oelatimo dan kepala Desa Oelatimo menghubungi Babinkamtibmas Desa Oelatimo Bripka Frengki Yulius Nomleni dan bersama keluarga mendatangi TKP.

Setelah di TKP Bhabinkamtibmas Desa Oelatimo Bripka Frengki Yulius Nomleni bersama 4 orang warga Desa Oelatimo menggunakan perahu motor/ ketinting  pergi mengakut korban dan di bawah ke tepi karena saat itu jarak antara korban di temukan dengan darat -+ 300 meter.

Dari Hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Naibonat  Halene Atowolo Amd.Keb dan Antonius Pahkoib terhadap kondisi korban sudah bengkak dan kulit mulai terkelupas, wajah korban hitam bengkak dan perut Korban sdh pecah.

Dari hasil pemeriksaan luar tim Medis di perkirakan korban sdh meninggal 3 hari dan pada tubuh koran tidak ada tanda - tanda kekerasan.

Menurut keluarga, korban mengalami gangguan jiwa dari usia 6 tahun hingga sekarang dan korban sudah menghilang selama 3 hari dan kemungkinan korban sampai ke TKP di akibatkan oleh korban tersesat dan menurut keluarga korban hal ini sering terjadi akan tetapi ketika di lakukan pencarian di dapati korban masih hidup.

Ayah korban Lukas Selai mengatakan korban menghilang dari hari Rabu tanggal 13 April 2022 ketika pulang dari kebun, korban tidak sampai ke rumah dan keluarga korban melakukan pencarian sampai hari Jumat tapi tidak di temukan.

Keluarga korban menerima kematian korban  merupakan musibah dan bersedia membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan penolakan otopsi.